Puskesmas-Klinik di Prabumulih Terancam Putus Kontrak dengan BPJS, Jika Tak Ikut Akreditasi

Puskesmas-Klinik di Prabumulih Terancam Putus Kontrak dengan BPJS, Jika Tak Ikut Akreditasi

Kadinkes Kota Prabumulih dr Hj Hesti Widyaningsih MM. Foto: Dian/sumeks.co--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Sebagai salah satu upaya untuk memperpanjang kontrak dengan BPJS Kesehatan, Puskesmas dan Klinik yang ada di kota PRABUMULIH ramai-ramai mengikuti akreditasi

Hal itu diungkap Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes), Fatkhan Mubina SKM MSI, dibincangi akhir pekan tadi.

"Bila Puskesmas tak mengikuti akreditasi maka terancam putus kontrak dengan BPJS," sebutnya mengaku akan putus kerjasama dengan BPJS jika tahun ini tidak akreditasi.

Selain Puskesmas, kata dia, sejumlah klinik di Kota Prabumulih juga menjalani penilaian akreditasi. 

BACA JUGA:Cegah Penyakit Hipertensi dan Diabetes, Puskesmas Celikah Gencar Laksanakan Prolanis

Adapun berdasarkan aturan terbaru, akreditasi ulang dilakukan setiap 5 tahun sekali. "Untuk peraturan terbaru 5 tahun, kalau sebelumnya 3 tahun," jelasnya.

Senada diungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Prabumulih dr Hj Hesti Widyaningsih MM menyebutkan, di tahun 2023 ini, 9 Puskesmas di kota Prabumulih mengikuti akreditasi ulang atau reakreditasi. 

Dalam survei reakreditasi, setiap Puskesmas diharapkan dengan tingkat kelulusan minimal utama.

Reakreditasi tersebut sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu. Dari pantauan, sejumlah Puskesmas mulai sibuk bahkan lembur untuk mengikuti akreditasi tersebut. 

BACA JUGA:Tingkatkan Layanan, 28 Puskesmas di Kabupaten Muba BLUD

"Untuk akreditasi di 9 Puskesmas dilakukan secara bertahap. Ada yang sudah, ada yang lagi siap-siap untuk penilaian," sambungnya.

Disampaikannya, re akreditasi merupakan proses penilaian mutu Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk mendapatkan Sertifikat Akreditasi yang merupakan bentuk pengakuan bagi mutu Fasyankes sesuai tingkat yang dicapai.

"Dengan harapan pelayanan yang sudah baik ditingkatkan lagi," tuturnya menyampaikan penilaian akreditasi dilakukan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA).

Adapun 9 Puskesmas di Kota Prabumulih yang mengikuti reakreditasi 2023 ini yakni Puskesmas Tanjung Rambang, Puskesmas Tanjung Raman, Puskesmas Prabumulih Timur, Puskesmas Gunung Kemala, Puskesmas Mangga Besar, Puskesmas Delinom, Puskesmas Sukajadi, Puskesmas Prabumulih Barat dan Puskesmas Cambai. (chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: