Batal Dihukum Seumur Hidup David Kadapi Bakal Bebas 2034, Tapi Semua Rungkad Istrinya pun Ikut Masuk Penjara
Batal dihukum seumur hidup, terpidana kasus narkoba David Kadapi rencananya bebas 2034, tapi semua rungkad istrinya Adelia Putri Salma ikut masuk penjara. foto: fb @david kadapi/sumeks.co. --
Masih menurut Kombes Erlin Tangjaya, David Kadapi sudah 6 tahun jalani hukumannya.
David Kadapi ditangkap Polda Sumsel tahun 2017 lalu.
Dia sempat divonis seumur hidup, namun terus mengajukan upaya hukum.
Alhasil hukumannya berubah jadi 20 tahun penjara.
Terpidana David Kadapi sempat mendekam di Lapas Narkotika Serong, Banyuasin, Lapas Kelas I Palembanng dan Lapas Nusa Kambangan sejak Juni 2023.
Selama di penjara David Kadapi masih rajin berbisnis narkoba lewat jaringannya yang ada diluar penjara.
Salah satunya tersangka Fajar Reskianto yang ditangkap Polda Lampung Maret 2023.
David rupanya punya andil atas 10 kg sabu dari total 35 kg sabu yang dikuasai Fajar.
10 kg sabu itu dibawa suruhan David Kadapi, yaitu tersangka Angga dari Riau.
“Angga mengambil sabu itu dari Riau," jelas Kombes Erlin Tangjaya.
Uang hasil bisnis narkoba itu ditransfer David Kadapi lewat orang suruhannya kepada istrinya selebgram APS di Palembang.
Uang itu oleh APS disamarkan dalam bentuk sejumlah mobil mewah, rumah dan bisnis mini market.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: