Batal Dihukum Seumur Hidup David Kadapi Bakal Bebas 2034, Tapi Semua Rungkad Istrinya pun Ikut Masuk Penjara

Batal Dihukum Seumur Hidup David Kadapi Bakal Bebas 2034, Tapi Semua Rungkad Istrinya pun Ikut Masuk Penjara

Batal dihukum seumur hidup, terpidana kasus narkoba David Kadapi rencananya bebas 2034, tapi semua rungkad istrinya Adelia Putri Salma ikut masuk penjara. foto: fb @david kadapi/sumeks.co. --

APS bahkan, lanjut Kombes Erlin Tangjaya mengakui menerima transferan uang dalam jumlah miliaran dari suaminya di Lapas.

BACA JUGA:Dipenjara Seumur Hidup, David Seret Istrinya ‘Selebgram Palembang’ Masuk Jaringan Narkoba, Bakal Dijerat TPPU

Polisi menemukan bukti transfer uang dari buku rekening APS.

Masih jadi pertanyaan ‘besar’ publik, dari penjara mana terpidana David Kadapi, suami selebgram Adelia Putri Salma mengendalikan bisnis narkoba?

Terpidana bandar besar Narkoba itu sempat divonis hukuman seumur hidup, namun David Kadapi terus mengajukan upaya hukum.

Alhasil, hukumannya ‘berubah’ menjadi 20 tahun penjara.

Kepala Lapas Karang Anyar Nusakambangan Hisam Wibowo menjelaskan, Kadapi baru masuk Lapas Karang Anyar pada 26 Juni 2023.

BACA JUGA:Upaya PK Suami Selebgram Palembang Kandas, David Terus Perkaya Istri, Kendalikan Jaringan Narkoba dari Penjara

Dia pindahan dari Lapas Kelas I jalan Taqwa Mata Merah Palembang terkait kasus narkoba. Hukumannya 20  tahun penjara.

Namun terhitung 19 Agustus 2023, David Kadapi dipinjam penyidik Polda Lampung untuk diperiksa terkait kasus ‘bisnis’ narkobanya dan TPPU.

Kasus ini menyeret istrinya Adelia Putri Salma yang ditangkap Ditres Narkoba Polda Lampung di salah satu salon kecantikan di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Kemuning Palembang Sabtu 26 Agustus 2023.

Saat ini terpidana David Kadapi mendekam di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung.

BACA JUGA:Dipenjara Seumur Hidup, David Seret Istrinya ‘Selebgram Palembang’ Masuk Jaringan Narkoba, Bakal Dijerat TPPU 

Diketahui, David diperiksa kasus dugaan TPPU dan peredaran Narkoba di wilayah Lampung yang dikendalikannya dari penjara.

Keterlibatan napi Lapas Karang Anyar Nusakambangan itu diboyong ke Lampung untuk keperluan pemeriksaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: