WAW! Petani Pelihara Buaya Dalam Rumah, Ternyata Warga Desa Terusan Laut OKI

WAW! Petani Pelihara Buaya Dalam Rumah, Ternyata Warga Desa Terusan Laut OKI

Salah satu tempat Penangkaran buaya yang dipelihara petani di dalam rumah warga Desa Terusan Laut, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Polda Sumsel beberapa waktu lalu menggerebek tempat Penangkaran buaya yang dipelihara petani di dalam rumah dengan 3 tersangka ternyata warga Desa Terusan Laut, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

Kepala Desa Terusan Laut, Fransel, menjelaskan, ia sama sekali tidak mengetahui kalau warganya yang diamankan oleh Polda Sumsel telah melihara atau berternak buaya muara secara ilegal, sehingga diamankan oleh anggota Polda. 

"Kami tidak tahu sama sekali kalau yang bersangkutan itu melihara buaya, semua warga Desa juga tidak tahu. Kalau warga tahu pasti sudah melapor," ujar, saat dikonfirmasi, SUMEKS.CO, Selasa 29 Agustus 2023.

Dia mengungkapkan, tetangga saja juga tidak mengetahui bahwa yang bersangkutan melihara buaya. Bagaimana tidak, yang bersangkutan ini melihara buaya dalam rumah. Maka, jelas tidak ada yang mengetahui. 

BACA JUGA:Kasus Narkoba yang Menjerat Selebgram Palembang Ternyata Pengembangan dari Suaminya

"Melihara buaya dalam rumah disamping dinding kamar mandi dan satunya lagi juga dalam rumah. Jadi jelas warga tidak tahu termasuk saya," ungkapnya. 

Masih kata Kades, warga juga ada yang melihara dibawah rumah panggungnya yang ditutupi tembok batako, karena melihara di dalam rumah, sehingga membuat tetangga dan warga lainnya tidak tahu.

Ternyata, penangkaran buaya tersebut telah dilakukan bertahun tahun. Dimana dirinya baru menjabat sebagai Kades pada tahun 2020 lalu. 

"Rumah-rumah warga yang pelihara buaya ini semuanya panggung dan permanen. Serta tidak dekat dengan Sungai, hanya ada disamping rumah bersebelahan parit kecil," ucapnya. 

BACA JUGA:10 Tanda Seseorang Sedang Dipelet Asmara, Nomor 2 dan 9 Sangat Menyiksa

Tak hanya itu, warga yang melihara buaya ini kesehariannya adalah petani sawah dan membuat warga tidak curiga kalau melihara buaya. 

Termasuk juga tidak pernah melihat orang luar bertransaksi atau jual beli buaya buaya tersebut. Baik siang ataupun malam hari, serta apakah buaya buaya itu dijual memang masih kecil kecil atau tidaknya. 

Dikatakan Kades, rumah-rumah warga Desa Terusan rata rata rumah panggung terbuat dari kayu dan ada juga permanen dengan jumlah rumah sekitar 500 lebih dengan jumlah warga sekitar 1.300 lebih dan juga kebanyakan bekerja di luar. 

Kades Fransel mengatakan, dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya bersama unsur pemerintahan akan mendatangi atau mennyisir rumah-rumah warga satu persatu. Apabila ada yang pelihara buaya ataupun hewan lainnya yang dilindungi segera di tindak tegas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: