Pasutri Ini Bikin Warga Desa Resah! Buka Bisnis Rumahan Tak Halal, Polisi Sita 3 Paket Sabu-sabu Siap Edar

Pasutri Ini Bikin Warga Desa Resah! Buka Bisnis Rumahan Tak Halal, Polisi Sita 3 Paket Sabu-sabu Siap Edar

Pasutri ini bikin warga desa resah! buka bisnis rumahan tak halal, polisi sita 3 paket sabu-sabu siap edar. foto: dok/sumeks.co. --

SUMEKS.CO, LAHAT  - Pasangan suami istri (pasutri) Juni (22) dan Riska (26) ini kompak betul. 

Tapi ke arah yang  tidak baik.

Mereka diduga jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. 

Terungkap setelah aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat menangkap keduanya.

ilustrasi

BACA JUGA:Pasutri Guru yang Alami Kecelakaan Maut di Pangkalan Balai, Mahasiswa S2 Unsri yang Akan Ikut Yudisium

Penangkapan berlangsung di rumah pasutri ini, di Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat, Lahat, Selasa, 22 Agustus 2023 lalu.

Petugas juga menyita barang bukti 3 paket kecil sabu dengan berat bruto 0,61 gram. 

Lalu, uang tunai Rp100.000 dan dua handphone.

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK melalui Kasat Narkoba AKP M Romi SH MH mengungkapkan, ada informasi dari masyarakat kalau di kediaman pasutri itu sering terjadi transaksi narkotika. 

BACA JUGA:Pasutri Terima Pin Emas Kapolda Sumsel Usai Videonya Viral Selamatkan Bayi Laki-laki Dikerumuni Semut

Petugas pun melakukan penyelidikan.

Setelah yakin, petugas lakukan penggerebekan. Tepat saat keduanya sedang berada di dalam rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bacakoran.co