2 Tersangka Kasus KONI Sumsel Ternyata Bacaleg Tapi Masih DCS, KPU Sumsel Tunggu Parpol: Diganti atau Tidak!
2 tersangka kasus koni sumsel ternyata bacaleg tapi masih daftar calon sementara (dcs). foto: dok/sumeks.co.--
SUMEKS.CO – Penahanan terhadap Suparman Romans dan Ahmat Tahir mendapat respon dari Ketua DPW Partai Perindo Sumsel, H Febuar Rahman SH.
Untuk Suparman yang bacaleg Perindo untuk DPRD Palembang dapil Palembang 3 nomor urut 2, nasibnya diserahkan ke pengurus Partai Perindo Palembang.
“Sekarang masih DCS, karena itu ada kesempatan untuk dilakukan pergantian. Untuk mekanisme dan teknisnya ada di Partai Perindo Kota Palembang,” katanya, tadi malam.
Sedangkan untuk Ahmat Tahir bacaleg DPRD Sumsel dapil Sumsel 10 nomor urut 5, tentu tergantung pengurus Partai Nasdem Sumsel.
Komisioner KPU Palembang, Muhammad Jhoni mengungkapkan, terkait status Suparman Roman, hingga tadi malam masih terdaftar dalam DCS Partai Perindo untuk dapil Ilir Timur I, Ilir Timur II dan Ilir Timur III.
“Selagi masih status tersangka serta ditahan, tidak otomatis yang bersangkutan gugur sebagai bacaleg. Kecuali sudah divonis bersalah dan kasusnya telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht,” imbuhnya.
Karena itu, kalau pun yang bersangkutan tidak diganti, maka KPU akan menunggu hasil inkracht dari proses peradilan.
Atau selama masa tanggapan dan masukan ini, nasib para bacaleg dikembalikan ke parpol masing-masing.
“Apakah tetap mencalokan yang bersangkutan atau tidak, kita tunggu dari Perindo,” tukasnya.
Diketahui, 2 pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumsel, hanya bisa tertunduk saat keluar dari gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel sebagai tersangka dugaan korupsi ditubuh KONI Sumsel tahun 2021.
Dua pengurus yang dijadikan tersangka tersebut diketahui bernama, Suparman Romans sebagai sekretaris umum KONI Sumsel yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Serta satu tersangka lainnya yakni diketahui bernama Akhmad Thahir sebagai ketua harian KONI Sumsel periode 2020-2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bacakoran.co