4 Mantan Narapidana Masuk Daftar Calon Legislatif Sementara DPRD Sumsel

 4 Mantan Narapidana Masuk Daftar Calon Legislatif Sementara DPRD Sumsel

Amrah Muslimin--dok : sumeks.co

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Empat nara pidana masuk dalam Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS) DPRD Provinsi Sumatera Selatan. 

Mereka adalah Luciany dari Partai PKN, Heri Purnomo dari Partai PKN, Zulmi Oganda dari Partai PAN dan Suzana J dari Partai Nasdem. 

Ketua KPU Provinsi Sumsel Amrah Muslimin membenarkan ada mantan narapidana yang masuk DCS DPRD Sumsel untuk Pemilu 2024. 

"Benar, ke 4 orang napi ini sudah memenuhi syarat secara administrasi. Jadi tidak ada persoalan lagi," kata Amrah Muslimin, kepada SUMEKS.CO melalui telpon selulernya, Kamis 24 Agustus 2023. 

BACA JUGA: Gagal Masuk Daftar Calon Legislatif Sementara DPR RI, Harnojoyo : Kembali Berkebun Istirahat Berpolitik

Lanjut Amrah Muslimin, pengumuman DCS ini merupakan keputusan KPU Sumsel Nomor 53/PL.01.4-BA/16/2023. 

Berdasarkan data rekapitulasi DCS anggota DPRD Sumsel, ada 18 partai politik peserta Pemilu yang akan bertarung di Pemilu 2024. 

Berikut nama partai politik dan jumlah calon legislatif yang akan diusung pada Pemilu 2024 : 

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakni, 49 laki-laki dan 26 perempuan 

BACA JUGA:Cegah Pilkada ‘Kotak Kosong’ GMBI Jamin Yudi Purna Nugraha Tetap Maju Tanpa Parpol, 1000 KTP Jalur Independen

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yakni, 49 laki-laki dan 26 perempuan 

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yakni, 47 laki-laki dan 28 perempuan

4. Partai Golongan Karya (Golkar) yakni, 51 laki-laki dan 24 perempuan

5. Partai Nasdem yakni, 49 laki-laki dan 26 perempuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: