Usai Tanah Pertamina Diinventarisir, Warga Banyuasin 1 Minta Kejelasan Hukum, Jangan Sampai Terkatung-katung

Usai Tanah Pertamina Diinventarisir, Warga Banyuasin 1 Minta Kejelasan Hukum, Jangan Sampai Terkatung-katung

Usai tanah pertamina diinventarisir, warga banyuasin 1 minta kejelasan hukum, jangan sampai terkatung-katung. foto: hanya ilustrasi/sumeks.co. --

SUMEKS.CO - Usai tanah Pertamina diinventarisir, warga Banyuasin 1 minta kejelasan hukum.

Jangan sampai nanti terkatung-katung   lagi.

Masyarakat itu dari tiga 3 desa dan kelurahan di Kelurahan Mariana Kecamatan Banyuasin I, Banyuasin, Sumatera Selatan.

Sudah puluhan tahun tinggal di atas lahan milik PT Pertamina.

BACA JUGA:Pertamina Edukasi Kelompok Masyarakat Terkait Energi Penggerak Lingkungan di Desa Pulau Semambu Ogan Ilir

Mereka selama ini memang tak punya alas hak atas tanah itu.

Padahal sudah didirkan rumah diatasnya.

“Status hukum tanah kami setelah inventarisasi ini bagaimana?”, tanya Rasyid, salah seorang warga.

Rasyid pun memegang janji Pertamina bahwa warga tersebut tidak akan digusur.

BACA JUGA:Pertamina Inventarisir Lahan HGU 570 Hektare di Banyuasin, 50 Orang Warga Minta Perlindungan Wakil Rakyat

Namun Rasyid juga minta ada kejelasan setelah inventarisasi rampung nantinya.

“Kami minta tidak dibuat terkatung-katung lagi," tandasnya.

Sebelumnya, warga di kecamatan Banyuasin 1 ini akui tanah pertamina yang diinventarisir.

Namun warga juga memegang janji Pertamina bahwa mereka tidak akan diusir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: