Lagi Pulas Tidur di Ruang Tamu Rumahnya, Petani di Baturaja Tiba-tiba Dibangunkan Polisi
Tersangka Burhanan diamankan di Polres OKU. Foto: dokumen/sumeks--
BATURAJA, SUMEKS.CO – Saat tengah tertidur pulas di rumahnya, tiba-tiba Burhanan (47) dibangunkan petugas Satres Narkoba Polres OKU.
Petani asal Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU itu harus mendekam di hotel prode Polres OKU lantaran menjadi pengedar narkoba di desanya.
“Saat anggota menggerebek rumahnya, tersangka Burhanan sedang tidur di ruang tamu,” ujar Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK, melalui Kasi Humas AKP Budhi Santoso SH dikutip dari sumateraekspres.id.
Dari tersangka Burhanan, petugas mengamankan barang bukti 1 paket sabu berat kotor (bruto) 8,20 gram.
BACA JUGA:Hindari Kejaran Polisi, Pengedar Sabu di SP Padang OKI Sembunyi dalam Mobil
Lalu 28 paket kecil sabu-sabu siap edar, bruto 5,56 gram.
Sedangkan Barang bukti lainnya, dompet warna cokelat berisi uang Rp1 juta. Kemudian 1 unit handphone (hp) merek Oppo.
Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres OKU, menggerebek rumahnya. Tersangka Burhanan sedang tidur di ruang tamu.
“Sebelumnya kami mendapat informasi sering terjadi transaksi sabu-sabu di Desa Bumi Kawa. Bahkan diduga ada bandarnya di desa tersebut,” ujar AKP Budhi.
BACA JUGA:Pengedar Narkoba Muara Medak Ditangkap, Polisi Temukan Paket Sabu dan Pil Ekstasi
Setelah mendapati identitas pengedar yang terduga bandar di desa itu, anggota langsung menggerebek rumahnya belum lama ini.
“Ternyata benar tersangka sedang berada di rumahnya dan tengah tidur di ruang tamu,” tambahnya.
Akibat ulahnya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UI RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (bis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: