Ratusan Remaja di Palembang Siap ‘Perang’ Kocar-Kacir, Ortu Bermunculan Nangis-nangis Saat 24 Orang Masuk LPKS

Ratusan Remaja di Palembang Siap ‘Perang’ Kocar-Kacir, Ortu Bermunculan Nangis-nangis Saat 24 Orang Masuk LPKS

Petugas mengamankan 24 pemuda dan oknum pelajar di MapoldaSumsel yang Senin malam lalu berencana melakukan tawuran. foto: kms a rivai/sumeks.co.--

Belakangan, postingan terkait ajakan untuk melakukan tawuran yang di-posting sekitar pukul 18.30 WIB itu telah dihapus.

BACA JUGA:Kelompok Barat-Selatan yang Akan Tawuran Skala Besar di Talang Kelapa Digagalkan, Polisi Ringkus 24 Remaja

Dari seratusan orang dari kedua kelompok, ada 24 orang pemuda yang berhasil diamankan. 

Bersama 15 sepeda motor dan 10 bilah senjata tajam (sajam).

Sedangkan puluhan lainnya yang sempat berkumpul di Lapangan Merah Talang Betutu, Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin berhasil kabur.

“Kami mendapatkan informasi rencana aksi tawuran dengan skala besar yang dilakukan dua kelompok remaja. Begitu kami datangi, mereka membubarkan diri dan berpencar ke segala penjuru,” ungkap Wakil Direktur Reserse Umum (Wadirreskrimum) Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga SIK MH, Selasa, 15 Agustus 2023.

BACA JUGA:Aksi Remaja Palembang Gelar Latihan Tawuran Berujung Maut, Sempat Pamit Minta Dibesuk Pacarnya Jika Terluka

Petugas ikut menyebar. Melakukan pengejaran dan penyisiran ke titik-titik rawan tawuran.

Hasilnya, ada  24 orang yang tertangkap. 

Dari 24 orang itu, ada 12 yang mengaku masih pelajar di Palembang. Kebanyakan SMK.

Sedangkan 12 lainnya ada yang masih pengangguran, buruh, hingga PPPK sebuah rumah sakit.

BACA JUGA:Aksi Remaja Palembang Gelar Latihan Tawuran Berujung Maut, Sempat Pamit Minta Dibesuk Pacarnya Jika Terluka

AKBP Tulus menyayangkan aksi tawuran masih terus saja terjadi dan menjadi fenomena di kota besar seperti Palembang.

“Kita sangat prihatin. Anak-anak yang sebagian besar masih usia sekolah ini bisa luput dari perhatian dan pengawasan orang tua mereka. Para orang tua jangan cuma sibuk bekerja. Perhatikan juga apa yang diperbuat anak-anak,” imbuhnya didampingi Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika SH SIK.

Untuk berikan efek jera, anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) akan diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bacakoran.co