Belum Selesai Kasus Ponpes Al Zaytun, Beredar Kabar Pimpinan Ponpes di Cianjur Dilaporkan Kasus Dugaan Asusila
Pimpinan salah satu Ponpes di Cianjur dilaporkan santri atas dugaan perbuatan asusila.--
SUMEKS.CO - Belum selesai kasus dugaan penistaan agama di Ponpes Al Zaytun Indramayu, kini media sosial mendadak dihebohkan pemberitaan kasus dugaan tindak pidana asusila disalah satu Ponpes di Kecamatan Takokak Cianjur Provinsi Jawa Barat.
Bahkan, saat ini 5 korban santri Ponpes tersebut tengah mengalami depresi bahkan dikabarkan frustasi hendak mengakhiri hidupnya atas peristiwa yang dialami.
Hal itu sebagaimana diunggah dari akun media sosial @Laskar Ibnu yang diunggah pada Senin 14 Agustus 2023, menerangkan dalam deskripsi video bahwa diduga tindakan asusila tersebut dilakukan oleh pimpinan Ponpes itu sendiri.
Bahkan, dikatakan pendiri ponpes mengancam akan mengeluarkan santri dari Ponpes apabila kabar tentang pelecahan terhadap santri itu tercium publik.
Disebutkan juga dalam thumbnail unggahan video, perbuatan tidak senonoh terhadap lima orang santriwati Ponpes dilakukan dengan modus mentransfer ilmu agar santri tersebut pintar.
Dihimpun dari berbagai sumber, kabar adanya dugaan pelecehan terhadap santriwati dibenarkan oleh Polres Cianjur Polda Jawa Barat yang menerangkan lima orang santriwati telah menjadi korban pelecehan seksual oleh pendiri sekaligus pemilik Ponpes tersebut.
Pimpinan salah satu Ponpes di Cianjur dilaporkan santri atas dugaan perbuatan asusila.--
Kasatreskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto, mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan atau pelecehan seksual yang menimpa santriwati dengan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangan.
"Kami akan panggil sejumlah saksi guna diminta keterangan, kami akan dalami kasusnya karena diduga jumlah korban lebih dari lima orang," kata Ipti Toni Listianto.
BACA JUGA:WOW! Gurita Bisnis Ponpes Al Zaytun Indramayu Luar Biasa, Peternakan Ayam hingga Ikan Import
Pihaknya mengklaim telah menerima laporan dari lima orang korban yang didampingi kuasa hukumnya.
Mereka melaporkan pendiri yayasan Ponpes di Kecamatan Takokak yang sudah melakukan pelecehan seksual sejak beberapa tahun terakhir.
Kasus ini tentu saja menimbulkan kemarahan dan kekecewaan dari masyarakat, khususnya para orang tua santri dan pihak-pihak yang peduli dengan hak-hak anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: