Lapas Kayuagung Usulkan 692 Warga Binaan Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI

Lapas Kayuagung Usulkan 692 Warga Binaan Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI

Lapas Kelas IIB Kayuagung. --

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sebanyak 692 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung diusulkan mendapatkan Remisi Umum atau pengurangan masa hukuman di momen Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78 pada 17 Agustus 2023.

Dikatakan Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Reza Meidiansyah Purnama, ratusan warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi tersebut untuk remisi umum anak dan dewasa. 

"Tahun ini kita usulkan 692 warga binaan, anak anak 6 orang dan dewasa 673 orang. Lalu untuk remisi umum 2 atau langsung bebas 13 orang," terang Reza, kepada SUMEKS.CO, Selasa 15 Agustus 2023.

Dijelaskan Kalapas, untuk saat jumlah warga binaan yang menghuni Lapas Kayuagung sebanyak 1.020 orang. Ini semua berasal dari kasus pidana umum. 

BACA JUGA:Bawaslu Matangkan Grand Desain dan Kurikulum Peningkatan Kapasitas Pengawas Pemilu

Lanjutnya, untuk ratusan jumlah warga binaan ini telah diusulkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

Sehingga masih menunggu hasil keputusannya berapa jumlah nantinya yang mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI. 

"Dari yang diusulkan ada 13 orang yang akan menerima remisi langsung bebas atau penerima Remisi Umum (RU) II,” kata Reza. 

Masih kata dia, biasanya satu hari menjelang HUT Kemerdekaan RI, keputusan pengajuan untuk remisi bagi warga binaan diterima dari Kanwil Kemenkumham Sumsel

BACA JUGA:New Suzuki Celerio 2023 Dilengkapi Sistem Pengereman ABS dan EBD, Anti Ngepot Saat Ngerem Mendadak

Reza menyebut, adapun syarat warga binaan masuk dalam daftar usulan penerima remisi adalah mereka yang sudah menjalani masa pidana di Lapas/Rutan lebih dari enam bulan, terhitung hingga tanggal 17 Agustus 2023.

Dimana Remisi Umum ini dapat di berikan sebanyak 1 sampai 6 bulan sesuai masa hukuman pidana yang telah dijalani para narapidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: