Terbaru! Rp 1 Triliun Mengalir Tiap Bulan dari Panji Gumilang dan Al-Zaytun ke Ngabalin, Cek Faktanya

Terbaru! Rp 1 Triliun Mengalir Tiap Bulan dari Panji Gumilang dan Al-Zaytun ke Ngabalin, Cek Faktanya

Bareskrim Polri telah memeriksa sedikitnya 14 orang saksi termasuk Panji Gumilang sendiri dalam kasus dugaan pencucian uang.--

SUMEKS.CO - Hingga saat ini, Bareskrim Polri telah memeriksa sedikitnya 14 orang saksi termasuk Panji Gumilang sendiri dalam kasus dugaan pencucian uang. 

Informasi tersebut dikutip SUMEKS.CO dari unggahan akun Snack Video @ss170222, Minggu, 13 Agustus 2023. Akun tersebut mengunggah video berdurasi 1 menit 12 detik. 

Dari hasil pemeriksaan, Bareskrim Polri mendapati bahwa seluruh transaksi keuangan yang ada di yayasan tersebut, harus sesuai dengan perintah Panji Gumilang sebagai pimpinan.

Panji Gumilang juga mengakui bahwa rekening pribadinya digunakan untuk menerima dana zakat, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan pendapatan yayasan. 

BACA JUGA:Pablo Benua Makin Kencang Bela Panji Gumilang, Pemikiran Pimpinan Al Zaytun Masih Debatebel Tak Bisa Dipidana!

Bareskrim Polri juga masih melakukan penelusuran terhadap dugaan keterlibatan anak dan istri Panji Gumilang, dalam kasus dugaan pencucian uang di Ponpes Al-Zaytun. 

Menurut Bareskrim Polri, ada kemungkinan bahwa sebagian dana yang diduga hasil pencucian uang Panji Gumilang juga dialirkan ke rekening anak dan istri Panji Gumilang.


Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu.--

Untuk itu, Bareskrim Polri berencana akan memanggil anak dan istri Panji Gumilang, sebagai saksi dalam waktu dekat. Selain itu, Bareskrim Polri juga akan melakukan gelar perkara.

Gelar perkara yang akan dilakukan Bareskrim Polri terhadap Panji Gumilang ini, bertujuan untuk menentukan status Panji Gumilang terhadap kasus pencucian uang. 

BACA JUGA:Pablo Benua Berkelit Tidak Bela Personal Panji Gumilang Tapi Pemikirannya: ‘Debatebel Tak Bisa Dipidana’

Gelar perkara tersebut menurut rencana akan dilakukan pada pekan ini. Bareskrim Polri akan menetapkan, apakah Panji Gumilang menjadi tersangka atau tidak dalam kasus ini. 

Sebagaimana diketahui, Panji Gumilang sebagai pendiri Ponpes Al-Zaytun Indramayu saat ini menjadi sorotan publik setelah dilaporkan Menko Polhukam, Mahfud MD. 

Mahfud MD melaporkan Panji Gumilang atas dugaan penyelewengan dana di Ponpes Al-Zaytun Indramayu. Selain itu, Panji Gumilang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: