Pukul Operator Pertashop Pakai Batu Bata, Uang Hasil Rampok untuk Beli Beras dan Main Judi Slot
Aksi tersangka Ilham saat merampok operator Pertashop tertangkap CCTV. Foto: dokumen/sumeks.co--
Akibat ulahnya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya 9 tahun penjara.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Dalang Perampokan Karyawan PT PNM di Musi Rawas, 4 Masih Buron
Sementara, Kanit Reskrim Ipda Mugiyono menambahkan tersangka saat melakukan aksinya sedang kecanduan judi Slot.
“Uang yang dirampas dihabis dipakai tersangka untuk keperluan pribadi dan bermain judi slot,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa perampokan terjadi di sebuah Pertashop di Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis 10 Agustus 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.
Video aksi perampokan tersebut viral di media sosial (medsos).
BACA JUGA:Komplotan Perampok Gaji Karyawan di SPBU OKU Ditangkap Jatanras Saat Kongkow di Bundaran JSC
Perampokan tersebut terjadi di Jalan Sungai Lilin-Keluang, tepatnya di Purwodadi, Dusun 6, Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba.
Dalam video yang dilihat, seorang pelaku tampak menggunakan topi muncul dari arah belakang Pertashop.
Pelaku langsung mendekati operator yang sedang duduk. Pelaku langsung memukul korban.
Lalu, pelaku seperti mengambil sesuatu dengan cara memaksa dari korban.
"Iya benar. Kami masih melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku,” ujar Kapolsek Sungai Lilin AKP Andi Firdaus SH saat dikonfirmasi.
Pemilik pertashop berinisial Y, mengatakan untuk uang yang dibawa kabur oleh pelaku sekitar Rp4 juta.
"Uang hilang tidak masalah. Tetapi aksi pelaku yang berlebihan,” terang Y.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: