Pukul Operator Pertashop Pakai Batu Bata, Uang Hasil Rampok untuk Beli Beras dan Main Judi Slot

Pukul Operator Pertashop Pakai Batu Bata, Uang Hasil Rampok untuk Beli Beras dan Main Judi Slot

Aksi tersangka Ilham saat merampok operator Pertashop tertangkap CCTV. Foto: dokumen/sumeks.co--

SUNGAI LILIN, SUMEKS.CO - Aparat Polsek Sungai Lilin meringkus pelaku perampokan di sebuah Pertashop yang berada di Desa Pinang Banjar pada Kamis lalu.

Tersangkanya Ilham (22). Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin yang dipimpin Ipda Mugiyono SH MSi Sabtu 12 Agustus 2023.

Pemuda pengangguran asal Desa Bukit Selabu, Kecamatan Batanghari Leko itu diamankan saat berada di rumah kerabatnya di Talang Siku, Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin.

Dia diamankan setelah petugas melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan usai kejadian Kamis 10 Agustus 2023 sore.

BACA JUGA:Sore-sore, Pertashop di Purwodadi Sungai Lilin Muba Dirampok, Aksi Pelaku Terekam CCTV

"Pelakunya tunggal dan setelah kita melakukan peyelidikan dan meringkus pelaku saat berada di rumah kerabatnya di Simpang Siku," kata Kapolres Muba AKBP Imam Syafii SIK MSi melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP Andi Firdaus SH.

Saat diamankan, tersangka Ilham mengaku uang yang berhasil dirampas dari operator Pertashop itu dipakai untuk dibelikan beras dan bermain judi online.


Tersangka saat diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin. Foto: dokumen/sumeks.co--

“Duitnya aku belikan beras untuk emak dan bermain game judi online,” aku tersangka kepada petugas.

Dari rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian, tampak tersangka dari dari arah belakang Pertashop dan langsung memukul operatorbernama Evita Febriayanti.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Komplotan Perampok Bersenpi di PALI Setelah 3 Tahun Buron

“Operator yang sedang berjaga dipukul menggunakan batu bata dan mengenai punggung korban. Lalu pelaku menyeretnya ke belakang mesin pompa,” ujar Kapolsek. 

Tersangka juga mengancam korban menggunakan pisau cutter dan berhasil kabur membawa kabur tas korban yang berisi uang Rp2.984.400.

“Uang yang dirampas itu hasil penjualan pada hari itu," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: