Koperasi ‘Binaan’ Oknum Dinsos Prabumulih Tampung Dana e-Warung Ratusan Juta Blunder, Kasus Menuju Tersangka!
Koperasi ‘binaan’ oknum dinas sosial (dinsos) prabumulih tampung dana e-warung ratusan juta malah blunder. Foto: Tim Kejari geledah kantor dinsos. foto: dok/sumeks.co.--
Setelah dibacakan pasal oleh Kasi Intel, kembali terdengar sahutan dari dalam rumah.
“Tunggu sepuluh menit lagi,” sambungnya yang diiyakan oleh Kasi Intel.
Tak lama kemudian, Kabid Dinsos pun datang ke rumah didampingi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) kota Prabumulih. Barulah, rumah dibuka.
“Hari ini kita lakukan pemeriksaan di rumah oknum ASN. Si penghuni rumah tadi tidak mau membukakan karena si ASN itu tidak ada di rumah,” ujar Roy Riady SH MH didampingi Kepala Inspektorat Indra Bangsawan SH MHum.
Disinggung terkait dugaan kasus apa?
Soal penyalahgunaan dana e-warung. “Statusnya saat ini masih diperiksa dan tahap penyidikan,” jelasnya.
Ditambahkam Kasi Intel, Ridho Saputra SH MH mengatakan, pihaknya melakukan tindakan penggeledahan di Dinas Sosial dan rumah oknum ASN Dinsos terkait dugaan tindak pidana korupsi di e-warung.
“Untuk status nya sudah tahapan penyidikan dan kita berhasil amankan beberapa dokumen dan barang-bukti elektronik,” jelasnya.
Sebelumnya, sudah diperiksa 13 saksi yang dimintai keterangan dari e-warung, Dinsos dan rencananya pihak bank juga akan dimintai keterangan.
“Nantinya kami akan memperdalam alat bukti yang kami amankan termasuk kerugian negara juga masih dalam penghitungan,” tukasnya.
Diketahui, penggeledahan dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelapan dalam jabatan pada kegiatan e-warung gotong royong kepada keluarga penerima manfaat (KPM) tahun 2020/2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: