Mau Kredit Mobil Bekas? Ikuti Langkah Berikut Agar Tidak Tertipu

Mau Kredit Mobil Bekas? Ikuti Langkah Berikut Agar Tidak Tertipu

Ilustrasi--net

BACA JUGA:Berikut 10 Cara Mengecek Mobil Bekas Kena Banjir, Awas Jangan Tergiur Harga Murah!

Biasanya, baik pembayaran bank atau lesing telah dilengkapi asuransi, namun tidak salahnya untuk memastikan terlebih dahulu, apa lembaga tersebut telah tersedia asuransi.

Pengajuan Pembayaraan Kredit Mobil Bekas ke Bank Atau Leasing

Setelah mendapatkan mobil bekas yang diinginkan dan telah menentukan asuransi, langakah selanjutnya adalah dengan mengajukan kesepakatan pembayaran secara kredit.

Pembayaraan kredit dapat dilakasanakan di antar bank atau dapat langsung ke kantor leasing si penjual.

BACA JUGA:Berikut 11 Mobil Bekas Sedan, Murah dan Paling Diburu di 2023, Nomor 9 dan 10 cuma Orang Kaya yang Bisa

Sebelum melakukan pembayaraan pastikan telah menyiapkan berkas dokumen yang dibutuhkan seperti, membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP, fotokopi rekening tabungan, rekening telepon, nomor listrik rumah dan slip gaji.

Dokumen tersebut sangatlah diperluhkan untuk proses selanjutnya dari pihak bank dan leasing maka itu pastikan berkas harus lengkap. 

Survey Mobil yang akan Dibeli

Jika telah memenuhi syarat dan lengkap, selanjutnya akan melakukan survey pada mobil yang akan dibeli. 

BACA JUGA:Bajet Cekak, Ini Deretan Mobil Bekas Dijual Harga Grosir tapi Mesin Kencang, Toyota Avanza Mulai Rp 50jutaan

Nantinya tim survey akan memastikan apakah mobil yang akan dibeli dapat di kredit atau tidak. 

Sebagai calon konsumen kalian harus perhatikan jika mobil bekas yang dapat dikreditkan adalah mobil dengan usia maksimal 10 tahun dari tahun pembelian.

Jika saat ini adalah tahun 2023, maka mobil bekas yang dapat dikredit adalah mobil yang diproduksi di tahun 2013.

Jadi pastikan jika mobil bekas yang ingin dimiliki dengan pembayaraan kredit tidak telalu tua agar dapat di kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: