Mau Kredit Mobil Bekas? Ikuti Langkah Berikut Agar Tidak Tertipu
Ilustrasi--net
BACA JUGA:Mobil Bekas Suzuki Ertiga, Cocok untuk Keluarga Kecil, Harga Dibawah Rp 100Juta Langsung Dipinang
Konfirmasi Kredit
Setelah survey berhasil dan dinyatakan lulus, pihak survey dari bank atau leasing nantinya akan mengkonfirmasi pengajuan calon konsumen.
Bila pengajuan berjalan dengan lancar dan permintaanmu disetujui, maka penjual bakal langsung menghubungi via telepon.
Calon konsumen bakal diminta menandatangani dokumen tentang peraturan pembiayaan, metode pembayaran, dan jumlah tenor cicilan.
BACA JUGA:Berikut 6 Mobil Bekas yang Paling Diburu, Nomor 5 Paling Jago tapi Sering Buat Onar
Setelah ditandatangani, bank atau leasing akan memberikan uang kepada penjual mobil. Setelah itu calon konsumen dapat langsung melakukan pembayaran cicilan sesuai dengan jangka waktu tenor.
Namum perlu di ingat, usahakan memilih mobil yang benar-benar bagus kondisinya. Jangan sampai menyesal di kemudian hari.
Terpenting, pastikan tidak menunggak pembayaran cicilan, karena hal ini tentunya akan merugikan diri sendiri.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: