Peringatan Pemerintah Mengenai PPIU Ilegal dalam Perjalanan Ibadah Umrah demi Keselamatan Jemaah

Peringatan Pemerintah Mengenai PPIU Ilegal dalam Perjalanan Ibadah Umrah demi Keselamatan Jemaah

Jamaah haji asal Sumsel tiba di Tanah Air. --

BACA JUGA:Dorong Pertumbuhan Ekonomi, SKK Migas Ajak Stakeholder Bangun Kolaborasi Strategis

"Yang jelas telah kami cek tidak ada nama yang bersangkutan dalam manifest OKI. Yang bersangkutan berangkat dari Palembang melalui KBIH," ungkapnya. 

Masih kata Mutawalli, apabila memang benar ada jamaah OKI yang hilang tentu sudah ada laporan dari ketua regu dan rombongan disana. 

Lanjutnya, untuk jamaah asal Kabupaten OKI yang resmi dalam manifest hingga saat ini tidak ada yang hilang dan belum ada laporan sama sekali. 

"Mengenai jamaah biasanya 1x24 jam kalau ada yang sesat sudah dilaporkan," katanya. 

Setelah pihaknya mengkonfirmasi ke Kemenag Palembang, untuk yang bersangkutan ini berdasarkan data Siskohat beralamat di Jalan Gub H A Bastari No 28 RT 37 Desa/Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang. (*)

 

"Semoga yang bersangkutan segera ditemukan," tukasnya. (*) 

 

Jamaah haji asal Sumsel tiba di Tanah Air. 

Foto: Sumeks.Co

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: