Berdalih Memenuhi Kebutuhan Keluarga, Polsek Jejawi Amankan Pelaku Bobol Rumah
Kapolsek Jejawi ungkap tersangka pencurian dengan pemberatan Iqbal di Mapolres OKI, Senin 7 Agustus 2023.--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Berdalih demi memenuhi kebutuhan keluarga, Iqbal (30) warga Dusun III Desa Talang Cempedak, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Aksi Iqbal yang sangat meresahkan warga 3 Desa di Kecamatan Jejawi berhasil diamankan oleh anggota polsek Jejawi.
Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kapolsek Jejawi Iptu Yusri Meriansyah mengatakan, aksi pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
Karena yang bersangkutan melakukan aksinya di beberapa Desa di Kecamatan Jejawi, yakni di Desa Lubuk Ketepeng.
BACA JUGA:TERUNGKAP! Gereja di Spanyol Dijual ke Muhammadiyah, Ternyata Ini Alasannya
"Aksi tersangka pada 27 Juli 2023 lalu dengan korbannya Dono warga Desa Talang Cempedak, Kecamatan Jejawi. Berhasil mencuri 1 unit Handphone merek Vivo Y. 22 dan uang tunai Rp 670 ribu," terang Kapolsek, didampingi Kanit Reskrim Aipda Husni Tamrin, Senin 7 Agustus 2023.
Dijelaskan Kapolsek, aksi pelaku ini dengan cara menjebol dinding rumah yang terbuat dari kalsiboard milik Dono (30) sekitar pukul 19.00 WIB.
Selanjutnya pelaku langsung masuk melalui lobang yang sudah dijebol untuk mengambil barang berharga milik korban.
"Setelah pelaku berhasil masuk rumah, pelaku langsung mengambil barang berharga dan menemukan sebuah tas yang berada di dinding berisikan handphone Vivo Y2, dan dompet," kata Kapolsek.
BACA JUGA:Pegawai Non ASN Pemkot Palembang Tidak Jadi Dihapuskan
Selanjutnya, pelaku mengambil uang tunai yang berada di saku celana dalam rumah senilai Rp 670 ribu. Setelah berhasil, pelaku langsung kabur melalui pintu belakang rumah.
Setelah korban membuat laporan di Mapolsek Jejawi, pihaknya langsung menginstruksikan Tim Macan Komering untuk mencari keberadaan pelaku.
"Akhirnya pelaku berhasil diamankan di dalam sebuah pondok saat sedang asik memainkan HP milik korban," ungkap Kapolsek Jejawi Iptu Yusri Meriansyah, didampingi KBO Reskrim, Ipta Akhirudin SH.
Sebelum dilakukan penangkapan terhadap tersangka, anggota terlebih dahulu telah mencocokan nomor imei kotak dengan ponsel milik korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: