TERBARU! Selamat Bertugas Guru-guru Baru Al Zaytun, Kang Emil Pastikan Jabar Kondusif

TERBARU! Selamat Bertugas Guru-guru Baru Al Zaytun, Kang Emil Pastikan Jabar Kondusif

Ridwal Kamil atau Kang Emil memastikan Ponpes Al Zaytun tetap ada Meski kurikulum dan guru-guru akan diganti baru.--

Disisi lain, jika diminta Yaqut akan menyiapkan saksi ahli perkara dugaan penistaan agama tersangka Panji Gumilang. 

BACA JUGA:Hari Ini Polisi Geledah Al Zaytun Paska Panji Gumilang Tersangka, Percepat Proses Hukum Pidana Kasus Lainnya

Hanya saja, Yaqut enggan berkomentar lebih jauh atas perkara pimpinan Ponpes Al Zaytun itu. 

Menteri Agama, Yaqut didampingi Gubernur Jawa Barat dan Bareskrim Polri, diberi tugas melakukan pendampingan kepada Ponpes Al Zaytun. 

Hal itu merupakan hasil rapat koordinasi Menko Polhukam, Mahfud MD bersama Mentri Agama, Yaqut Cholis Qoumas, Mendagri Tito Karnavian dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Kamis siang 3 Agustus 2023.

"Menugaskan Mentri Agama, didampingi oleh Gubernur Jawa Barat dan Bareskrim Polri, untuk melakukan pendampingan kepada Pondok Pesantren Al Zaytun, agar pendidikan kepesantrenan yang berjalan sehari-hari, sampai saat ini itu dijamin keberlangsungannya," kata Mahfud. 

BACA JUGA:Juragan Kopi Diminta Terus Gaungkan Kebenaran, Alumni Al Zaytun Kawal Kasus Panji Gumilang Sampai Tuntas!

Kementerian Agama berserta tim, kata Mahfud, diberi wewenang untuk melakukan assessment terhadap penyelenggaraan pendidikan maupun tenaga-tenaga pendidik Ponpes Al Zaytun. 

Assessment untuk menyelenggarakan pendidikan Pondok Pesantren Al Zaytun, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Termasuk disini ada Bareskrim, memberi jaminan keamanan terhadap siapapun yang akan melakukan proses hukum dan pemeriksaan terhadap lingkungan pesantren," jelas Mahfud.

Mahfud mengimbau, warga pesantren tidak  panik. Hak-haknya diberikan sepenuhnya dan dilindungi. 

"Kalau ada sesuatu yang menyimpang dari perlindungan atas hak konstitusional ini, supaya disuarakan. sehingga kami yang di Jakarta bisa mendengar apa itu benar apa tidak," kata Mahfud. 

BACA JUGA:Menag dan Gubernur Jawa Barat Ditugaskan Dampingi Al Zaytun, Mahfud Pantau dari Jakarta

Pasca penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama, dan telah dijebloskan ke Rutin Bareskrim Polri, bagi-bagi job Al Zaytun, mulai dilakukan. 

Bagi-bagi tugas mengurus pendidikan Al Zaytun ini, sudah diakui Mahfud MD, sebelum penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka. Itu dilakukan sebagai antisipasi. 

Apalagi pemerintah menjamin hak para santri Ponpes Al Zaytun, dalam mendapatkan pendidikan. Sehingga penyelenggara Ponpes Al Zaytun harus tetap dijaga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: