Berkedok LSM, 8 Warga Diciduk Lakukan Pungli, Lima Pelaku Positif Nyabu

Berkedok LSM, 8 Warga Diciduk Lakukan Pungli, Lima Pelaku Positif Nyabu

RILIS : Kapolres Muara Enim menggelar delapan pelaku Pungutan Liar (Pungli) yang berkedok anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusaka Gumay di amankan di Mapolres Muara Enim.-OZI/ENIMEKS.-

BACA JUGA:Inovasi Pusri Palembang Berpotensi Hasilkan Penghematan Sebesar 1 Triliun

Selanjutnya, kata Kapolres, team Polsek Tanjung Agung terus menyisir ke arah Simpang Meo dan ketika tiba di Desa Pandan Dulang melihat ada Posko Kontrol Batubara yang didirikan LSM Pusaka Gumay dan ada pelaku yang sedang menyetop Truck Batubara.

Melihat hal tersebut anggota Polsek Tanjung Agung langsung mengamankan delapan pelaku bersama barang bukti buku tulis, spanduk bertuliskan Posko Kontrol Batubara dan 7 unit Sepeda motor di Polsek Tanjung Agung guna dimintai keterangan. 

Atas perbuatannya para pelaku akan dikenakan pasal 504 KUHP yakni Mengganggu Ketertiban Umum. “Kita ingin memberikan efek jera kepada para pelaku supaya kedepan tidak membuat resah lagi. Kasihan para supir truk, berapa nian penghasilannya,” tegasnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: