Berkedok LSM, 8 Warga Diciduk Lakukan Pungli, Lima Pelaku Positif Nyabu

Berkedok LSM, 8 Warga Diciduk Lakukan Pungli, Lima Pelaku Positif Nyabu

RILIS : Kapolres Muara Enim menggelar delapan pelaku Pungutan Liar (Pungli) yang berkedok anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusaka Gumay di amankan di Mapolres Muara Enim.-OZI/ENIMEKS.-

MUARA ENIM, SUMEKS.CO -  Karena meresahkan para pengguna jalan terutama kendaraan yang mengangkut barang, Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim, menciduk delapan pelaku Pungutan Liar (Pungli) yang berkedok anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusaka Gumay dijalan lintas Kecamatan Tanjung Agung dan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, Kamis 3 Agustus 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.

Adapun lima pelaku dari delapan pelaku Pungli tersebut yang urine positif adalah Indra Lepi (38), Andi Hariansyah (30), Erdani (32), Albal Dwi Saputra (28), dan Apriansyah (38).

Semua pelaku adalah anggota LSM Pusaka Gumay dan warga desa Pandang Dulang, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim.

Untuk kelima Pelaku yang Positif Urine Hasil Koordinasi Kapolsek dan Kasat Narkoba kelima Pelaku diserahkan ke Satuan Narkoba guna dilakukan Rehab.

BACA JUGA:Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

Sedangkan tiga pelaku lainnya yakni Dadang Hartoyo (40), Erwin Riadi (30) dan Hepi Jon (38) semuanya warga Desa Pandang Dulang, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, dilakukan permintaan keterangan untuk dapat tidaknya dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi didampingi Kapolsek Tanjung Agung AKP Enjang dan Kasubag Humas AKP RTM Situmorang, terungkapkan aksi Pungli oleh anggota LSM Pusaka Gumay atas informasi para sopir yang resah atas maraknya Pungutan Liar (Pungli) dijalan lintas Kecamatan Tanjung Agung dan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim.

Dimana, para Pelaku yang tergabung dalam LSM Pusaka Gumay mendirikan Pos Kontrol Batubara. Bahkan para pelaku memasang himbauan terhadap angkutan Batubara dan foto Kapolda Sumsel untuk mempermudah aksinya menakut-nakuti para sopir truk atau angkutan barang. 

Dimana setiap kendaraan bermuatan Batubara lewat langsung dihentikan dan dimintai sejumlah uang yang bervariasi dari Rp2 ribu sampai Rp20 ribu.

BACA JUGA:Tembok Al Zaytun Porak Poranda, Digeledah Ratusan Polisi, Panji Gumilang Pakai Rompi Orange

“Modusnya, mereka duduk-duduk di depan Pos Kontrol Batubara. Ketika ada mobil angkutan Batubara yang melintas Para pelaku berdiri dipinggir jalan selanjutnya menghentikan kendaraan dan meminta sejumlah uang dengan alasan Kontribusi untuk lingkungan,” pungkasnya.

Selanjutnya, kata Kapolres, setelah menerima laporan tersebut pihaknya memerintahkan Kapolsek Tanjung Agung untuk memimpin penangkapan Pelaku Pungli disepanjang Jalur Lintas tengah mulai dari Tanjung Agung sampai Simpang Meo batas wilayah Tanjung Agung. 

Dengan menggunakan pakaian preman  dan dinas lengkap merekapun melakukan penyisiran dan ketika melintas di Desa Paduraksa, anggota berpakaian preman berhasil memergoki para pelaku yang sedang meminta-minta kepada supir truk.

Melihat hal tersebut anggota langsung  melakukan penangkapan dan ketika digeledah ditemukan uang pecahan Rp1000, Rp2000 sebanyak Rp45 ribu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: