DPRD Di-deadline hingga 9 Agustus 2023 ‘Wajib’ Serahkan 3 Nama PJ Wali Kota Prabumulih

DPRD Di-deadline hingga 9 Agustus 2023 ‘Wajib’ Serahkan 3 Nama PJ Wali Kota Prabumulih

Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MIKom. Foto: Dian/sumeks.co--

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Bocorkan Nama Ratu Dewa sebagai Pj Wali Kota, Ketua DPRD Palembang Beri Respon Tak Disangka

"Itu nanti kita bicarakan sama-sama ketua fraksi, mulai dari mekanisme nya sesuai dengan tatib termasuk juga dengan nama-nama calon Pj Walikota," tukasnya.

Terpisah, anggota DPRD Prabumulih fraksi PAN, Feri Alwi sebelumnya mendukung Sekda Kota Prabumulih, H Elman ST untuk menduduki posisi PJ Wali Kota Prabumulih. 

"Salah-satunya, karena beliau merupakan putra daerah Prabumulih," tukasnya. (chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: