UPDATE! Panji Gumilang Resmi Mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Janji Pulang Pada Santri Tak Ditepati

UPDATE! Panji Gumilang Resmi Mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Janji Pulang Pada Santri Tak Ditepati

Pimpinan ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang resmi ditahan dan dijebloskan ke rutan Bareskrim Polri 20 hari kedepan.--

Dedengkot Ponpes AL Zaytun itu diduga melanggar ketentuan Pasal 156a dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

BACA JUGA:MAKJLEB! Mantan Pegawai Panji Gumilang Mengaku Bahagia Pimpinan Al Zaytun Tersangka: ‘Banyak Korban-korbannya’

Sebelumnya, didampingi kuasa hukumnya, Panji Gumilang datang ke Bareskrim sekitar pukul 13.20 WIB, Selasa 1 Agustus 2023. Ini merupakan panggilan kali kedua, setelah panggilan pertama Kamis 27 Juli 2023, Panji Gumilang mangkir. 

Panji Gumilang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus penistaan agama. Ia dilaporkan sejumlah pihak Juni 2023 lalu. 

Namun, kehadiran Panji Gumilang ini masih dalam kapasitas sebagai saksi. Ia akan diminta keterangan berkaitan dengan kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.

Saat tiba di Bareskrim, Panji Gumilang menyapa awak media. Seperti biasa, Panji Gumilang mengancungkan jempol ke arah awak media.

BACA JUGA:HOT NEWS! Panji Gumilang Resmi Sandang Status Tersangka Penistaan Agama, Polisi Punya 3 Alat Bukti 

Hadir di Bareskrim, Panji Gumilang tampak sehat. Meski dalam video yang beredar di media sosial, ia mengaku patah pergelangan tangan kiri, saat meninjau gerbang utama Ponpes Al Zaytun.

Setelah pemanggilan ini, nasib Panji Gumilang akan ditentukan. Sehingga setelah kedatangannya, nasib Panji Gumilang berada di ujung tanduk. 

Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara, selanjutnya akan ditentukan, apakah Panji Gumilang akan menjadi tersangka atau tidak. 

Tidak hanya dilaporkan penistaan agama, Panji Gumilang juga dilaporkan dugaan ujaran kebencian, Tinda Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan sejumlah laporan lain.

BACA JUGA:Panji Gumilang Resmi Ditetapkan Tersangka, Apakah Pimpinan Ponpes Kerap Gemakan Shalom Aleichem Itu Ditahan?

Panji Gumilang Janji pada untuk segera pulang setelah pemeriksaan

Panji Gumilang masih percaya diri (pede) dan yakin hanya beberapa jam saja diperiksa penyidik Bareskrim Polri.

“Kalian jangan ikut berpikir, tentang apa yang akan dilaksanakan oleh syekh, dan belajarlah baik-baik,” ujar Panji Gumilang saat pamit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: