PARAH! Oknum ASN Pemkot Cilegon Keciduk Asik 'Nyelot', Netizen: Pecat dan Penjarakan Saja
Oknum ASN Pemkot Cilegon Kepergok Asyik Bermain Judi Slot Online di Pinggir Jalan--
"Namun itu bukan permainan slot online," kilah RA.
"Jadi, kedatangan saya ke media center ini, pertama klarifikasi kejadian yang sebenarnya dalam medsos yang viral. Dan selanjutnya, saya minta maaf atas kelakukan saya yang membuka aplikasi games online," tambahnya.
Meskipun telah memberikan klarifikasi, namun kabar yang telah tersebar luas tersebut membuat warganet beramai-ramai menghujat oknum staf Pemkot Cilegon tersebut.
Seperti dikomentari akun @Suji*****, Indonesia hancur akibat dunia digital ini, perjudian lebih parah daei offline berubah online, dari kalangan rakyat biasa sampai PNS, dan mungkin para petinggi lainya,".
Ada pula, warganet menghujat dengan meminta kepada pemerintah agar oknum tersebut dipecat saja, agar menjadi efek jera bagi oknum-oknum lainnya yang tidak mendidik.
BACA JUGA:Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan Rp402 Juta di Muba Ditangkap, Duitnya Habis untuk Judi Slot
"Bang, mau nanya ASN kapan masuk penjara nya karena dah main Slot," tulis komentar akun @Iskan******.
Dipertegas juga oleh komentar akun @Kiky*****, "Langsung pecat saja".
Dan ditambahkan oleh komentar akun @A.S Raja*****, "Pecat dan tangkap katanya ada UUD nya apa lagi ASN ..masyarakat aja di penjara".
Jauh sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta yang tercyduk diduga main game slot online, berikan klarifikasinya dan membantah telah bermain game slot online saat rapat paripurna usai heboh di media sosial.
Dari informasi yang dihimpun, usai video dirinya bermain game slot online yang dilakukan oknum wakil rakyat tersebut pun buru-buru memberikan klarifikasinya.
Diketahui anggota DPRD DKI Jakarta yang kedapatan bermain game slot online bernama Cinta Mega dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), berkilah hanya main game Candy Crush.
Bahkan, Cinta Mega pun mengungkapkan bermain game tersebut disaat belum dimulainya rapat paripurna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: