Divisi Propam Mabes Supervisi ke Polda Sumsel, Minta Personel Polri Tidak Terlibat Kriminal dan Narkoba

Divisi Propam Mabes Supervisi ke Polda Sumsel, Minta Personel Polri Tidak Terlibat Kriminal dan Narkoba

Divisi Propam Mabes Polri melaksanakan supervisi ke Polda Sumsel Kamis 27 Juli 2023. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Divisi Propam Mabes Polri yang dipimpin Kombes Pol Drs Sumarto bersama timnya melaksanakan supervisi ke Polda Sumsel Kamis 27 Juli 2023.

Kedatangan Tim Supervisi Divisi Propam Mabes Polri tersebut disambut hangat oleh Kapolda Sumlsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK.

Ikut mendampingi Kapolda, Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya SIK MH MSI dan Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH, Kasubbid Paminal AKBP Adhi Setyawan SIK MH dan Kasubbid Provos Kompol Wiwin.

Ikut serta rombongan Divisi Propam Polri Kombes Pol Drs Sumarto, M.Si diantaranya AKBP Harto Agung Cahyono SH SIK MH dan Kompol Kresno Wisnu Putranto SHSIK MSi.

BACA JUGA:Kasus Sambo, Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan Divonis Pidana Penjara 3 Tahun

Ketua Rombongan Divisi Propam Polri Kombes Pol Sumarto  menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan dan support Kapolda Sumsel beserta PJU polda sumsel menerimanya.

Sumarto mengatakan, bahwa saat ini Polri harus lebih disiplin, tidak terlibat pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, tidak boleh melakukan tindakan yang mencoreng nama baik Polri. 

“Lalu, tidak terlibat kriminal dan narkoba dan selalu menjaga penampilan sebagai anggota Polri, kelengkapan perorangan dan kelangkapan kendaraan yang digunakan,” ujarnya. 

Semua anggota Provos dapat bekerja dengan baik yang sesuai dengan jukrah dan juknis serta tidak melindungi anggota yang salah atau melanggar hukum, karena sekecil apapun kesalahan yang dilakukan anggota Polri akan mencoreng citra Institusi Polri secara umum. 

BACA JUGA:Bid Propam Polda Sumsel Berikan Pembinaan dan Pemulihan Personel Usai Jalani Hukuman Kode Etik

Propam sebagai fungsi pengawas internal hendaknya mampu berperan aktif agar dapat mendukung setiap kebijakan pimpinan dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Dan yang tidak kalah pentingnya, minimalisasi segala bentuk penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri agar Polri senantiasa dicintai oleh masyarakat,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: