Beda Agama Jadi Halangan Perkawinan di Gereja Katolik, Pastor Patris Allegro: ‘Dibaptis Maupun Tidak Dibaptis’

Beda Agama Jadi Halangan Perkawinan di Gereja Katolik, Pastor Patris Allegro: ‘Dibaptis Maupun Tidak Dibaptis’

Beda agama menjadi halangan perkawinan di gereja katolik. Pastor Patris Allegro: meski dibaptis maupun tidak dibaptis. foto: @Patris Allegro/sumeks.co.--

SUMEKS.CO - Beda agama menjadi halangan perkawinan di gereja katolik.

 

Secara teknis, lanjut Patris Allegro, perkawinana campuran atau mixta matrimonia adalah suatu halangan perkawinan dalam gereja katolik.

 

“Yaitu perkawinan antara Katolik dan non Katolik. Entah itu yang dibaptis maupun yang tidak dibaptis,” jelasnya. 

 

Sejak awal keberadaan gereja telah menentang persatuan semacam itu.

BACA JUGA:MUI Ingatkan Konsultan Nikah Beda Agama Hentikan Semua Aktivitasnya, Sebab Melanggar Hukum Positif dan Agama

“Ketika kristus mengangkat perkawinan ke martabat sakramen perkawinan antara katolik dan non katolik dipandang sebagai merendahkan karakter suci perkawinan,” tandasnya.

 

Melibatkan persekutuan dalam hal-hal suci dengan orang-orang diluar kandang. 

 

“Saya menyambut dengan gembira ketetapan MA yang melarang perkawinan beda agama,” ujarnya di akun TikTok-nya @Patris Allegro.

 

Pendeta Gilbert Lumoindong menegaskan bahwa menikah memang harus satu agama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: