Malam-Malam, 3 Gudang Penampungan Minyak Ilegal di Kertapati Palembang Dipasang Garis Polisi

Malam-Malam, 3 Gudang Penampungan Minyak Ilegal di Kertapati Palembang Dipasang Garis Polisi

Tim gabungan Polrestabes Palembang memasang garis polisi di tempat penampungan minyak ilegal di kawasan Kertapati Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co--

Malam-Malam, 3 Gudang Penampungan Minyak Ilegal di Kertapati Palembang Dipasang Garis Polisi 

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Gabungan Sat Intelkam, Satreskrim Polrestabes Palembang serta pihak terkait lainnya melakukan operasi penertiban gudang yang diduga dijadikan tempat penampungan minyak Ilegal. 

Tim langsung memasang garis polisi di tiga tempat penampungan minyak ilegal yang berada di Jalan Sarkowi Sungai Pedado, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang itu pada Sabtu 22 Juli 2023 malam. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kabag Ops AKBP Hadi Wijaya membenarkan telah melakukan operasi penertiban gudang yang diduga dijadikan tempat penampungan minyak Ilegal. 

"Ini gudang tidak memiliki izin, maka kami langsung memasang garis polisi di tiga tempat penampungan minyak ilegal tersebut," kata Hadi Wijaya, Minggu 23 Juli 2023. 

BACA JUGA:Lakukan Penertiban Lagi, Tim Gabungan Robohkan Pagar Gudang Penampungan Minyak Ilegal di Kertapati

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan ketua RT setempat untuk memintai keterangan lebih lanjut. 

"Semua lokasinya sudah dipasang garis polisi dan rata-rata tedmon setelah dicek kosong namun ada sebagian yang tersisa dan kami dalam penindakan ini secara persuasif dalam rangka penegakkan hukum Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal," ujar Hadi Wijaya. 

Sebelumnya belum lama ini, petugas gabungan Satreskrim Polrestabes, POM TNI, Satpol PP dan Polsek Kertapati Palembang melakukan operasi penertiban gudang yang diduga dijadikan tempat penampungan minyak ilegal. 

Tim memasang garis polisi di lima tempat penampungan minyak ilegal yang berada di Jalan Satibi Darwis, RT 30, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang itu pada Sabtu 17 Juni 2023. 

BACA JUGA:Lima Gudang Penampungan Minyak Ilegal di Kawasan Kertapati Palembang Dipasang Garis Polisi

Kasi Ops Penertiban Satpol PP Kota Palembang Hery mengatakan, gudang yang disita tersebut tidak memiliki izin.

“Tidak memiliki izin, maka pagarnya kita bongkar, sementara pemiliknya masih kita telusuri karena saat dilakukan penertiban tidak ada pemiliknya," kata Hery. 

Lanjut Hery bahwa sudah berkoordinasi dengan Ketua RT 30 untuk memintai keterangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: