Dosa Diungkap, Panji Gumilang Melawan, Bilang Mahfud MD Kebanyakan Ngomong

Dosa Diungkap, Panji Gumilang Melawan, Bilang Mahfud MD Kebanyakan Ngomong

Panji Gumilang seolah menyatakan perlawanan kepada Menkopolhukam dan menyebut Mahfud MD kebanyakan ngomong.--

Dosa Diungkap, Panji Gumilang Melawan, Bilang Mahfud MD Kebanyakan Ngomong

SUMEKS.CO - Panji Gumilang seolah menyatakan perlawanan kepada Menko Polhukam, Mahfud MD. Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu itu menyebutkan Mahfud kebanyakan ngomong. 

Panji Gumilang menyebut, ratusan sertifikat lahan Ponpes Al Zaytun, atas nama Panji Gumilang, isti dan anak-anaknya, karena Mahfud MD tidak mengerti. 

"Mala yang mengumumkan, katanya Panji Gumilang sekeluarga katanya ada yang salah, menyebutkan istri Panji Gumilang juga nggak pas. Karena nggak ngerti, itulah kalau kebanyakan ngomong, ya begitu," kata Panji Gumilang, dalam video yang diunggah akun snack video @yusuf creator.

BACA JUGA:Wali Santri Desak Mahfud MD Buka Blokir Rekening, Netizen: Urusan Al-Zaytun Lebih Rumit dari Urusan Ibu

Panji Gumilang mengklaim, tidak ada masalah dengan keuangan Ponpes Al Zaytun. Ia mengakui, sempat ada pemeriksaan dari Kemenag Jakarta. Tapi itu hanya ada kekurangan, sifatnya sangat tidak berarti. 

"Jadi keuangan di al zaytun aman. BOS aman. Kita menerima BOS itu tidak akan turun kalau tidak disahkan laporannya," klaim Panji Gumilang. 

Satu persatu 'dosa' Panji Gumilang diungkap Menko Polhukam. Mahfud MD membuka fakta baru penyalahgunaan kekayaan Ponpes Al Zaytun oleh Panji Gumilang. Sebanyak 295 bidang tanah atau sertifikat ditulis atas nama pribadi Panji Gumilang dan keluarganya. 

"Agak lebih fantastis lagi, kami sudah melaporkan sertifikat-sertifikat atas nama Panji Gumilang dan keluarganya, yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan dengan kekayaan Al Zaytun. Ada 295 bidang tanah yang sekarang ditemukan, sudah kami cek ke BPN," kata Mahfud, Selasa pagi 11 Juli 2023.

BACA JUGA:Rekening Diblokir, 'Jalan Ninja' Panji Gumilang Diduga Kerahkan Emak-Emak Wali Santri Serang Mahfud MD

Namun, penelusuran tidak hanya sampai pada 295 bidang tanah saja, kata Mahfud, masih dilakukan pencarian lagi bila ada nama samaran. Sebab tidak menutup kemungkinan sertifikat menggunakan nama lain. 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini membeberkan rincian lahan Al Zaytun dikuasai Panji Gumilang dan keluarganya. Abdul Salam Raden Panji Gumilang,  memegang sertifikat hak milik atas nama dirinya sebanyak 107 sertifikat, dengan luas 806.000 meter persegi.

"Lalu atas nama Faridah Alwidar 22 bidang tanah atau sertifikat dengan luas 142.500 meter persegi. Atas nama Imam Prawoto yang disebut Abu Totok sebanyak 35 bidang luas 89.700 meter persegi," bebernya. 

Kemudian Ahmad Prawira Utomo 9 bidang, luas 159.000 meter persegi. Ihwan Triatmo 6 bidang dengan luas 69.000 meter persegi. Kemudian Anis Khairunnisa sebanyak 43 bidang seluas 442.000 meter persegi. Selanjutnya Hakim Prasojo 31 sertifikat dan yang terakhir Sofia Alwidar sebanyak 42 bidang 396.000 meter persegi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: