219 Mahasiswa Stifi Bhakti Pertiwi KKN di Kabupaten OKI, Manfaatkan Tanaman Sebagai Pengobatan

219 Mahasiswa Stifi Bhakti Pertiwi KKN di Kabupaten OKI, Manfaatkan Tanaman Sebagai Pengobatan

Asisten 1 Pemkab OKI, Antonius memasangkan almamater kepada mahasiswa Stifi Bhakti Pertiwi Palembang yang KKN, di RRBS 1, Senin 17 Juli 2023.-Niskiah/Sumeks.co-

Jadi sehingga dengan adanya KKN STIFI Dharma Bakti ini diharapkan dapat memberi edukasi dan membina masyarakat tentang pengolahan dan penggunaan obat tradisional secara mandiri.

BACA JUGA:Dijaga Ketat Kepala Kejati Sumsel, Tim Forwaka Digilas Kejati Sumsel Dengan Skor 1-0

"Mahasiswa KKN jug dapat memanfaatkan lokasi lahan tidur/lahan kosong untuk budidaya tanaman obat. Ini dapat bekerjasama dengan unsur terkait, seperti TP. PKK Desa dan Kecamatan," bebernya. 

Sementara itu Ketua Stifi Bhakti Pertiwi, DR Ahmad Fathoni mengatakan, mahasiswa mahasiswi yang KKN di Kabupaten OKI sebanyak 219 orang dibagi menjadi 20 kelompok. 

"Kegiatan KKN ini dilaksanakan selama 35 hari tehitung mulai 15 Juli sampai 19 Agustus 2023," ucapnya. 

Dia berpesan, selama pelaksanaan KKN agar menjaga nama baik diri sendiri, keluarga, dan almamater kampus. 

BACA JUGA:Miris, Pimpinan Ponpes Cabuli Santri Sesama Jenis, Ustaz Zulfikar: Saya Sudah Berdoa Depan Ka'bah dan Raudah

"Jaga nama baik almamater dan edukasi masyarakat mengenai kesehatan. Semoga kegiatan KKN ini bermanfaat dan dapat mengambil pengalaman terbaik untuk menjadi pelajaran di kemudian hari," paparnya.

Salah mahasiswi KKN, Reza Agustina mengatakan, ia bersama teman teman senang bisa KKN di Kabupaten OKI. Sehingga bisa menerapkan ilmu yang didapat di bangku kuliah untuk masyarakat. 

"Saya dan teman teman KKN di Kelurahan Kutaraya dan Perigi selama 35 hari kedepan. Semoga ilmu yang kami berikan kepada masyarakat dapat bermanfaat," tutupnya. (*) 

 

Asisten 1 Pemkab OKI, Antonius memasangkan almamater kepada mahasiswa Stifi Bhakti Pertiwi Palembang yang KKN, di RRBS 1, Senin 17 Juli 2023.

Foto:  Niskiah/Sumeks.Co

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: