Jelang Rencana Honorer Dihapus Akhir Tahun Ini, Muncul Istilah PPPK Part Time, Katanya Ini Sih Bukan Solusi
Jelang rencana honorer dihapus akhir tahun ini, muncul istilah pppk part time, katanya ini sih bukan solusi. foto: ilustrasi/sumeks.co.--
BACA JUGA:Honor Gelisah Pemda Tak Usulkan Maksimal Formasi PPPK, Total Alokasi untuk Sumsel 31.014 Orang
Dalam aturan yang segera disahkan ini ada tiga status dalam instansi pemerintah, yaitu PNS atau ASN, PPPK, dan PPPK part time.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VII Palembang, Margi Prayitno mengatakan PPPK part time saat ini masih dibahas, termasuk mengenai petunjuk teknisnya (juknis).
“Untuk PPPK full time, perekrutan sudah dilakukan, termasuk di Kota Palembang. Sementara PPPK part time akan segera diumumkan,” jelasnya.
BACA JUGA:Pelajar Dibawah Umur Korban Pelecehan Seksual Pegawai Honorer
Secara garis besar, PPPK part time merupakan pengganti honorer yang akan bekerja berdasarkan waktu yang telah disepakati.
Pembahasan mengenai PPPK part time merupakan upaya Pemerintah menyelesaikan tenaga honorer.
Maka sejak 2 tahun terakhir diadakan tes PPPK bagi honorer.
“Kedepan honorer yang masih ada juga akan diangkat menjadi PPPK part time. Itu rencananya,” jelasnya.
BACA JUGA:Honor Gelisah Pemda Tak Usulkan Maksimal Formasi PPPK, Total Alokasi untuk Sumsel 31.014 Orang
Penerapan PPPK separuh waktu ini, menurutnya, untuk tenaga honorer yang belum selesai yaitu tenaga honorer yang sudah tua.
“Jika mereka (honorer tua) yang dipekerjakan full time, dipertimbangkan secara kemanusiaannya, tanggung jabatannya juga,” pungkasnya. (nni/tin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: koransumeks