Jelang Rencana Honorer Dihapus Akhir Tahun Ini, Muncul Istilah PPPK Part Time, Katanya Ini Sih Bukan Solusi
Jelang rencana honorer dihapus akhir tahun ini, muncul istilah pppk part time, katanya ini sih bukan solusi. foto: ilustrasi/sumeks.co.--
“Pengangkatan honorer yang sudah tua menjadi PPPK part time dengan pertimbangan mungkin karena faktor usia mempengaruhi kinerja mereka,” ujarnya.
BACA JUGA:Harusnya Malu! PNS Disentil Guru Honorer: Gaji Rp 300 Ribu, Dibayar 6 Bulan Sekali, Dipotong Pula
Namun ia mengatakan, ini bukan solusi yang tepat dalam memberikan penghargaan kepada honorer yang sudah lama mengabdi.
“Tetapi ini bukan solusi yang paling tepat ketika penghargaan mengabdi di negara ini hanya dihargai dengan sebuah part time,” lanjutnya.
Karenanya pengabdian mereka seharusnya dibalas dengan yang lebih tepat, seperti diangkat semua menjadi PPPK atau ASN.
BACA JUGA:Harusnya Malu! PNS Disentil Guru Honorer: Gaji Rp 300 Ribu, Dibayar 6 Bulan Sekali, Dipotong Pula
“Jadi bukan sekadar part time yang mungkin gajinya juga separuh,” tuturnya.
Atau kendati begitu, gajinya seyogianya juga dibayar sebagaimana PPPK saat ini.
Namun kalaupun pemerintah menganggap ini salah satu solusi terbaik bagi honorer yang sudah tua, pihaknya menerima keputusan itu.
“Tentu kami berharap ada pengecualian untuk honorer tua dari honorer K2, karena honorer tua itu belum tentu dia masuk K2,” pungkasnya.
BACA JUGA:Honor Gelisah Pemda Tak Usulkan Maksimal Formasi PPPK, Total Alokasi untuk Sumsel 31.014 Orang
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsl, Drs H Sutoko MSi mengatakan kebijakan ini diharapkan bisa memberikan solusi yang baik dari permasalahan yang dihadapi honorer saat ini.
“Semoga benar dan dapat menjadi solusi,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai honorer di Sumsel, khususnya guru ia menuturkan, semoga honorer Sumsel bisa diangkat semua menjadi PPPK.
Diketahui, saat ini Pemerintah Pusat dan DPR RI tengah membahas penambahan status kepegawaian baru dalam Rancangan Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: koransumeks