Pasal Hutang Nyawa Melayang, Pelaku Berhasil Diamankan Team Trabazz Polsek Gunung Megang

Pasal Hutang Nyawa Melayang, Pelaku Berhasil Diamankan Team Trabazz Polsek Gunung Megang

BEKUK : Pelaku Iin Wensi beserta barang bukti diamankan Team Trabazz Polsek Gunung Megang.--

BACA JUGA:Keluarkan Surat Pemecatan, Jodhi Digugat dan Dianggap Tak Paham Organisasi

Selain itu, pihaknya juga mengamankan satu lembar pakaian korban warna merah merk Conection pada saat kejadian, satu lembar kain (taplak meja) warna putih motif biru batik yang digunakan untuk penahan luka korban, satu lembar sweater berwarna biru dongker milik pelaku dan satu unit sepeda motor Honda Supra x 125 warna hitam merah nopol BG 3853 DAO pada saat kejadian. 

“Saat ini pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya Pelaku akan dijerat dengan  Pasal 351 ayat 3 KUHPidana,” jelasnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: