2.500 Pelanggan PDAM di Prabumulih Nunggak, Angkanya Mencapai Rp1,5 Miliar

2.500 Pelanggan PDAM di Prabumulih Nunggak, Angkanya Mencapai Rp1,5 Miliar

Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Prabujaya, Fajar Chriswarry Ardhana ST, MSi. Foto: Dian/sumeks.co--

2.500 Pelanggan PDAM di Prabumulih Nunggak, Angkanya Mencapai Rp1,5 Miliar

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Dari total lebih-kurang 10 ribu pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Prabujaya, sebanyak 2.500 pelanggan menunggak tagihan pembayaran. 

Hal itu diungkap Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Prabujaya, Fajar Chriswarry Ardhana ST, M.Si dibincangi belum lama ini.

"Dari 2.500 pelanggan yang menunggak, angka tunggakan itu lebih kurang Rp1,5 miliar yang sudah kami rekap," jelasnya.

Lebih lanjut, pria pecinta bonsai itu menyebutkan, dari total Rp1,5 miliar tunggakan itu sudah dipecah lagi per kecamatan bagian mana paling besar. 

"Hasilnya, ada dua kecamatan yang paking besar tunggakannya yakni kecamatan Prabumulih Utara dan Kecamatan Prabumulih Timur," sebutnya.

BACA JUGA:Dalam Sehari, 7 Meteran Air Pelanggan di Prabumulih Hilang, PDAM Tirta Prabujaya Bakal Lapor Polisi

Untuk itu, pihaknya sejak Senin 10 Juli 2023 tadi sudah menurunkan tim ke lapangan untuk memberikan surat pemberitahuan. 

"Kawan kawan sudah mulai bergerak menyampaikan surat pemberitahuan kepada pelanggan agar segera melunasi tunggakan dan dikasih waktu 1 Minggu dan barulah nanti dilakukan pemutusan," sambungnya mengaku pemutusan baru dilakukan jika tidak ada konfirmasi dari surat yang diberikan.

Betapa tidak, pria hitam manis itu mengaku, pihaknya bersifat fleksibel dan berusaha mengerti keadaan pelanggan.

"Selama pelanggan ada niat baik, ada keringanan," sebutnya mencontohkan misalnya pelanggan bersedia untuk mencicil tunggakan.

BACA JUGA:Tak Operasional Gara-gara Banjir, PDAM Tirta Prabujaya Rugi Puluhan Juta

Disinggung berapa lama pelanggan menunggak? Fajar mengaku, rata-rata tunggakan peanggan di atas 6 bulan hingga 1 tahun.

Akibat tingginya tunggakan pelanggan, berdampak buruk bagi PDAM. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: