Pelaku yang Habisi Nyawa Calon Kades di Ogan Ilir Lolos dari Hukuman Mati, Jaksa Pikir-Pikir
Majelis Hakim PN Kayuagung, memvonis Romli dengan hukuman penjara seumur hidup. Foto: dokumen/sumeks.co --
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: