Habib Bahar Bin Smith Heran Al Zaytun Lambat Dibubarkan, FPI Cepat Sekali Meski Tak Pernah Merugikan Negara

Habib Bahar Bin Smith Heran Al Zaytun Lambat Dibubarkan, FPI Cepat Sekali Meski Tak Pernah Merugikan Negara

Habib Bahar bin Smith heran ponpes Al Zaytun lambat dibubarkan, FPI cepat sekali meski tak pernah merugikan negara. foto: @Anayouana MALANG/sumeks.co.--

BACA JUGA:3 Langkah Penanganan Kasus Al Zaytun, Mahfud MD: Sanksi Pidana, Administrasi dan Jaga Kondusitifitas Keamanan

Selanjutnya, untuk para santri, wali santri Mahfud juga berusaha menenangkan.

“Jangan khawatir, pemerintah tidak akan menelantarkan dan merusak sebuah lembaga pendidikan yang jelas-jelas bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat,” janjinya.

Soal nanti apakah ada temuan dugaan aliran dana dari NII atau NII KW 9, Mahfud menyerahkan semua itu pada proses hukum. 

BACA JUGA:3 Langkah Penanganan Kasus Al Zaytun, Mahfud MD: Sanksi Pidana, Administrasi dan Jaga Kondusitifitas Keamanan

Investigasi Al Zaytun

Investigasi terkait masalah di pondok pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Menko Polhukam, Mahfud MD tegaskan dugaan kuat tindak pidana.

“Dugaan tindak pidana itu sifatnya perorangan,” tegasnya.

Saat ada wartawan yang bertanya, apakah soal laporan adanya kasus dugaan pemerkosaan?

Mahfud MD tak ingin lebih jauh, karena menurutnya kasus ini masih dalam tahap dugaan. 

BACA JUGA:Sore Ini Rapat, Mahfud MD Gercep Tuntaskan Masalah Al Zaytun, Sebab Sudah Timbul Kontroversi Media dan Fisik 

Namun tak akan jauh dengan apa yang menjadi perhatian masyarakat selama ini.

“Kasus ini masih dugaan,” tegasnya lagi.

Sebelumnya da wartawan yang bertanya pada pers rilis di Polhukam, apakah kasus pidana ini terkait tindak pidana dugaan perkosaan yang sempat muncul ke permukaan? tanya wartawan. Dan apakah ada dugaan sarang atau tindak pidana terorisme?

“Nanti itu akan diumumkan dalam waktu tidak lama, pasal-pasal apa yang akan dikenakan?”, jawab Mahfud MD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: