Pemkot Palembang Janjikan Proyek PLTSa Berjalan Tahun Ini Juga

Pemkot Palembang Janjikan Proyek PLTSa Berjalan Tahun Ini Juga

Harnojoyo --dok : sumeks.co

Pemkot Palembang Janjikan Proyek PLTSa Berjalan Tahun Ini Juga

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berjanji untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau incenerator dalam tahun ini.

Wali Kota Palembang, H Harnojoyo menyatakan komitmen mereka untuk mengatasi masalah limbah perkotaan, baik limbah cair maupun limbah padat.

"Dalam waktu dekat, kami berharap dapat membangun incenerator dengan pihak ketiga (kontraktor)," ujarnya dikutip dari sumateraekspres.id, Senin, 3 Juli 2023.

Incenerator ini dianggap sebagai solusi untuk masalah sampah di Kota Palembang karena rata-rata produksi sampah masyarakat sekitar 0,7 kg per hari per orang atau sekitar 1,2 ton per hari.

BACA JUGA:Proyek Sampah Jadi Listrik Palembang 20 MW Bakal Dijual ke PLN, Olah 1.000 Ton Sampah Rumah Tangga per Hari

Sementara itu, incenerator tersebut direncanakan memiliki kapasitas 1.000 ton per hari. 

"Jadi setidaknya ketika sudah beroperasi, semua sampah bisa diolah di sini dan menghasilkan energi listrik," jelasnya.

Sebelumnya, groundbreaking proyek ini direncanakan pada bulan April atau Mei 2023, tetapi tertunda karena perizinan yang belum jelas.

Proyek ini direncanakan dibangun oleh investor PT Indo Green Power China, menggunakan sistem kontrak Build Own Operate (BOO) selama 20 tahun dengan Pemkot Palembang.

BACA JUGA:Proyek Sampah Jadi Listrik Palembang Dibangun PT Indo Green Power China, Sistem Kontrak BOO Selama 20 Tahun

Proyek megah ini senilai Rp2,1 triliun akan dibangun di Kecamatan Kertapati, tepatnya di wilayah Keramasan, yang merupakan lokasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Proses pembangunan diperkirakan akan memakan waktu sekitar 18 bulan, dan proyek tersebut diperkirakan akan beroperasi pada Desember 2024 di atas lahan seluas 8 hektar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup & Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Ahmad Mustain mengatakan bahwa surat penugasan jual beli listrik telah diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan nantinya listrik akan diserahkan kepada PT PLN (Persero).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: