Kemenkumham Sumsel Dorong Jajaran Gunakan Produk Dalam Negeri

--
Adapun total BMN di Kemenkumham Sumsel yaitu sebanyak 24.950, yang mana sebanyak 24.933 BMN telah dilakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN.
Bagi satuan kerja yang memiliki BMN belum dilakukan PSP utk segera menindaklanjuti hal tersebut, agar presentase BMN yang sudah dilakukan PSP mencapai 100%, tandas Idris.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: