Ken Setiawan Dipolisikan 100 Wali Santri Al Zaytun, Tak Terima Dituduh Sesat dan Zina

Ken Setiawan Dipolisikan 100 Wali Santri Al Zaytun, Tak Terima Dituduh Sesat dan Zina

Ken Setiawan pendiri NII Crisis Center dilaporkan oleh wali santri.--

Ken Setiawan Dipolisikan 100 Wali Santri Al Zaytun, Tak Terima Dituduh Sesat dan Zina

SUMEKS.CO - Ken Setiawan, mantan anak buah Panji Gumilang, di Ponpes Al Zaytun, dilaporkan wali santri Ponpes Al Zaytun ke Mabes Polri. 

Laporan itu terkait penyataan Ken atas kondisi dalam Al Zaytun, saat dirinya masih bergabung dengan Al Zaytun. 

Perwakilan wali santri Al Zaytun, Ali Marzuki mengatakan, tidak kurang 100 wali santri perwakilan Jakarta dan Tangerang melaporkan Ken Setiawan ke Mabes Polri. 

BACA JUGA:Panji Gumilang Kembali Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Kali Ini oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan

"Hari ini 26 Juni 2023 wali santri Ma'had Al Zaytun melaporkan salah satu putra negeri saat ini buat kami yang sangat-sangat memprihatinkan dan cukup menyakitkan," kata Ali Marzuki. 

Menurut Ali, tayangan YouTube pribadi Ken Setiawan cukup meresahkan wali santri. Sebab Ken dituduh telah memfitnah Al Zaytun dengan keji. 

"Diantara pernyataan Ken ini di Pesantren Al Zaytun dibebaskan untuk berzina. Dengan Rp 2 juta bisa berzina. Ini pernyataan yang cukup menyakitkan bagi kami wali santri. Bahkan lebih dari itu, yang menyatakan kesesatan dan sebagainya," katanya. 

Ali mengaku, hanya beberapa wali santri saja yang melapor ke Mabes Polri didampingi pengacara Yayasan Pesantren Al Zaytun. Sedangkan yang lain menunggu wali santri yang melapor. 

BACA JUGA:PARAH, Panji Gumilang Sebut Surga Hanya Khayalan dan Bisa Dibuat Sendiri, Netizen Geram

Ali menegaskan, wali santri meminta Ken Setiawan segera ditangkap. Sebab pernyataannya sudah menimbulkan fitnah keji, yang merupakan santri dan wali santri. 

Sebelumnya Ken Setiawan melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa, 27 Juni 2023.

Kali ini, yang melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri adalah Ken Setiawan, yang merupakan mantan pengurus Ponpes Al Zaytun Indramayu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: