Gegara Panji Gumilang, Persaudaraan Alumni 212 Turun Gunung Tolak Keras Ajaran Sesat di Ponpes Al Zaytun

Gegara Panji Gumilang, Persaudaraan Alumni 212 Turun Gunung Tolak Keras Ajaran Sesat di Ponpes Al Zaytun

Persaudaraan alumni 212 turun gunung memprotes ajaran sesat dan menyesatkan Ponpes Al Zaytun.--

Gegara Panji Gumilang, Persaudaraan Alumni 212 Turun Gunung Tolak Keras Ajaran Sesat di Ponpes Al Zaytun

SUMEKS.CO - Persaudaraan Alumni 212 akhirnya turun gunung untuk mendesak Pemerintah Indonesia menutup Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu. Dikarenakan, Ponpes Al Zaytun Indramayu sesat dan menyesatkan.

 

"Disana mengajarkan aliran kesesatan, sehingga meresahkan dan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara," terang Muhammad Syafi'i, Ketua Persaudaraan Alumni 212 Kabupaten Klaten dikutip SUMEKS.CO dari unggahan TikTok @janetygame, 25 Juni 2023.

Untuk itu, umat Islam Klaten yang tergabung dalam persaudaraan alumni 212 Kabupaten Klaten, menyatakan menolak keras ajaran menyimpang serta sesat menyesatkan yang diajarkan Panji Gumilang.

BACA JUGA:Salam Toleransi Tak Harus Ikut Suatu Kaum, Pesulap Merah Ingatkan Hevenu Shalom Aleichem Ajakan Kaum Tertentu!

"Menuntut dan mendukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Klaten supaya mengeluarkan fatwa sesat kepada Panji Gumilang," tegas Jubir Persaudaraan Alumni 212 Kabupaten Klaten.

Massa Persaudaraan Alumni 212 Kabupaten Klaten juga meminta MUI Kabupaten Klaten supaya meluruskan ajaran sesat, yang diajarkan oleh Panji Gumilang.

"Kami juga menuntut dan mendukung aparat hukum untuk melakukan proses hukum pada Panji Gumilang," pintanya.

Massa juga mendesak Kementerian Agama, untuk menutup dan membubarkan serta menyelamatkan Ponpes Al Zaytun Indramayu dari ajaran sesat yang diajarkan Panji Gumilang.

BACA JUGA:2 Alumni Al Zaytun Yakin Santri Mayoritas Tak Seperti Fazil, Hevenu Shalom Aleichem Masuk Ponpes Sejak Kapan?

Kemudian, massa Persaudaraan Alumni 212 Kabupaten Klaten juga menyerukan kepada para wali santri untuk menarik anak-anak mereka dari Ponpes Al-Zaytun Indramayu.

Massa juga menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk terus melawan kesesatan dan menyesatkan, karena akan merusak akidah umat Islam.

"Inilah pernyataan sikap dari kami, semoga Allah SWT menyelamatkan dan memberkahi NKRI yang kita cintai ini," tutupnya.

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI), Mahfud MD mengungkapkan, bahwa dugaan tindak pidana di Ponpes Al-Zaytun Indramayu sudah teridentifikasi.

BACA JUGA:Bantah Tuduhan Bekingi Ponpes Al Zaytun, Moeldoko: Tugasnya KSP Harus berkomunikasi dengan Siapapun

"Hanya tinggal diklarifikasi saja nanti di dalam, pemanggilan atau pemeriksaan," ungkapnya dikutip SUMEKS.CO dari unggahan TikTok @esennah_alam, Sabtu, 24 Juni 2023.

Menurut Mahfud MD, akan ada laporan resmi yang akan dilaporkan ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terkait tindak pidana yang ditemukan oleh tim investigasi dari tim Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

"Pasal-pasal apa yang akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana. Nanti akan diumumkan pada waktunya," terangnya.

Mahfud menambahkan, kepolisian akan mengambil tindakan dari semua pintu laporan yang masuk tentang tindak pidana yang dilakukan di Ponpes Al-Zaytun Indramayu.

BACA JUGA:Wapres Ma'ruf Amin Bahas Ponpes Al Zaytun, Ekspresi Moeldoko Bikin Netizen Galfok, Ada Apa?

Kemudian, Pemerintah Indonesia melalui Kemenko Polhukam juga akan mengambil tindakan berupa pemberian sanksi penataan administrasi, kepada Ponpes Al-Zaytun Indramayu melalui Yayasan Pendidikan Islam (YPI), yang mempunyai kaki pesantren dan kaki lembaga pendidikan.

"Nah ini akan dilakukan juga tindakan hukum administrasi terhadap yayasan," lanjutnya.

Untuk tindakan hukum administrasi terhadap yayasan ini, akan tetap menekankan pada pentingnya memberi perlindungan terhadap hak para santri dan murid yang belajar disana.

"Seumpama dilakukan tindakan hukum kita akan menyiapkan dulu langkah-langkah, agar mereka yang mempunyai hak konstitusional belajar itu tetap berjalan," katanya lagi.

BACA JUGA:Moeldoko Marah Dituduh Bekingi Ponpes Al Zaytun, Bawa-bawa Jabatan Mantan Panglima TNI

Akan tetapi, pembenahan, penataan, dan pelurusan secara hukum atas penyelenggaraan YPI itu akan segera dilakukan tindakan hukum administrasinya.

"Pidananya akan segera diproses," ujarnya.

Kemudian, tindakan lainnya yang akan dilakukan merupakan tugas dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, bersama Forkopimda di Jabar. Yaitu, menjaga kondusifitas, ketertiban sosial, dan keamanan.

"Nah kita pasrahkan dengan yang di lapangan. Tolong dikoordinasikan dengan seluruh aparat, kalau perlu koordinasi dengan pusat melalui Pak Gubernur," tutupnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: