WAW! Nekat Perkosa Istri Tetangga di Kebun Karet, Residivis Diamankan Polisi

WAW! Nekat Perkosa Istri Tetangga di Kebun Karet, Residivis Diamankan Polisi

Wakapolres Kompol I Putu Suryawan di dampingi kasat Reskrim AKP Sofian Hadi mengungkapkan, penangkapanan terhadap Andesta dilakukan di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.--

WAW! Nekat Perkosa Istri Tetangga di Kebun Karet, Residivis Diamankan Polisi

MURATARA, SUMEKS.CO - Ibarat pribahasa lokal 'kecapi dimakan kero, belum mati belum jero' mungkin kondisi itulah yang dialami Andesta (26) pelaku pemerkosaan di Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

Dia sudah beberapa kali melakukan aksi kriminalitas dan di penjara, namun masih tetap berulah dan nekat mengulangi aksi kriminal yang sama.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui wakapolres Kompol I Putu Suryawan di dampingi kasat Reskrim AKP Sofian Hadi mengungkapkan, penangkapanan terhadap Andesta dilakukan di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, Rabu 22 Juni 2023. 

Dia dilaporkan melakukan pemerkosaan secara paksa terhadap IRT muda, di tengah kebun karet, persisnya di desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, saat berkerja sebagai buruh sadap.

BACA JUGA:Dapat Tambahan Kuota, 11 JCH Asal Prabumulih Ikut Keberangkatan Gelombang Kedua

Laporan diterima pihak kepolisian dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B- 33 /VI 2023/SPK//RES MURATARA/POLDA SUMSEL, tanggal 20 Juni  2023.

"Dia ini resedivis kambuhan, sudah beberapa kali masuk penjara tapi tetap mengulangi aksi kriminal. Pengakuan tersangka, kasus pertama pencurian rumah, kasus kedua pemerkosaan anak di bawah umur dan ini kasus yang ketiga, memperkosa istri orang," timpal Kompol I Putu Suryawan didampingi AKP Sofian Hadi, Kamis 22 Juni 2023.

Pihak kepolisian mengungkapkan, saat melakukan penyergapan awalnya tersangka berkelit. Namun setelah di introgasi lebih lanjut, akhirnya dia mengakui sudah merudak paksa istri rekannya sendiri.

Sejumlah barang bukti yang dikumpulkan, diantaranya laporan korban, bukti visum, satu lenbar baju legan pendek, satu lembar celana panjang, satu celana dalam, dan satu BH atau Bra milim korban.

BACA JUGA:Dapat Tambahan Kuota, 11 JCH Asal Prabumulih Ikut Keberangkatan Gelombang Kedua

"Pelaku ini sudah lama mengincar korban, saat suaminya sedang pergi keluar kebun. Pelaku masuk langsung membekap korban dan menyetubuh korban di pondok kebun karet," ungkap pihak kepolisian.

Selanjutnya, usai melampiaskan birahi Andesta langsung kabur melarikan diri pulang ke kampungnya di Desa Sungai Jernih lalu di tangkap. Menurut pengakuan Andesta saat dibincangi di Polres Muratara, dia melakukan aksi itu karena konak melihat kemolekan tubuh korban.

Menurutnya, dia baru keluar penjara belum satu bulan dalam kasus pemerkosaan anak dk bawah umur. Lalu bekerja sebagai buruh sadap karet di rompok desa Muara tiku. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: