Kurir Pil Ineks di Ogan Ilir Ditangkap, Terjaring KRYD Polsek Tanjung Raja

Kurir Pil Ineks di Ogan Ilir Ditangkap, Terjaring KRYD Polsek Tanjung Raja

Tersangka Mery yang diamankan polisi. Foto: dokumen/sumeks.co --

Kurir Pil Ineks di Ogan Ilir Ditangkap, Terjaring KRYD Polsek Tanjung Raja

OGAN ILIR, SUMEKS.CO – Mery Apriadi (30) terjaring aparat Polsek Tanjung Raja yang tengah melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). 

Kurir yang juga sebagai pengedar narkoba ini terjaring saat membawa 50 butir pil ekstasi.

Tersangka merupakan warga Desa Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Saat diamankan, tersangka Mery mengaku sebanyak 50 butir pil ekstasi itu dibawanya dari Kandis untuk diedarkan lagi di wilayah Tanjung Raja.

BACA JUGA:Sedang Nongkrong di Jalan, Pengedar Ganja di Lahat Tak Sadar Didatangi Polisi

Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah SIP MSi, didampingi Kanit Intelkam AIPTU Franky Irawan mengatakan, tersangka terjaring dalam KRYD yang digelar pihaknya. 

“Saat terjaring, tersangka sedang mengendarai sepeda motor dan gugup. Saat kami geledah, ditemukan 50 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam saku kiri celana,” kata Kapolsek.

Tersangka langsung diamankan ke Mapolsek Tanjung Raja dan saat ini masih mengembangkan asal usul pil ekstasi yang dibawa tersangka tersebut.

“Kita serahkan ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk proses hukum dan pengembangan kasusnya,” ungkapnya.(dik)

BACA JUGA:Pengedar Sabu di Sanga Desa Muba Ditangkap, Tak Disangka Barang Buktinya Disimpan di Tempat Ini

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: