Dua Kurir Sabu Ditangkap Dari Dua Lokasi Berbeda

Dua Kurir Sabu Ditangkap Dari Dua Lokasi Berbeda

Dua Kurir Sabu Ditangkap Dari Dua Lokasi Berbeda.--

Dua Kurir Sabu Ditangkap Dari Dua Lokasi Berbeda

BATURAJA, SUMEKS.CO – Dua kurir narkoba ditangkap anggota Satres narkoba pada hari yang sama, pada dua lokasi berbeda.

Pertama, diamankan Kadek Putra (18), warga Desa Sumber Jaya Anyar, Kabupaten OKU Timur.

Tersangka diamankan saat mengendarai sepeda motor di Jalan Lekis Blok E, Kecamatan Lubuk Raja pada Sabtu 20 Mei 2023 jam 17.35 WIB.

Dari tersangka diamankan barang bukti (BB) kristal bening jenis sabu sebanyak 0,70 gram.

BACA JUGA:Tersedia Aneka Ikan Asin, Harga Dijamin Murah Silakan Berkunjung ke Kampung Si Abang Palembang

Juga ada 1 lembar kertas timah rokok warna gold didakamnya berisi extasi warna pink bertuliskan P2. Barang bukti tersebut diamankan dari tersangka saat dilakukan penggeledahan. 

Lainnya diamankan Aan Suwardi (42), yang memiliki dua alamat tempat tinggal. Pertama di Jl Kemiling, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Serta Jl Imam Bonjol Kelurahan Sekarjaya, Baturaja.

Tersangka diamankan Sabtu 20 Mei 2023 sekitar jam 20.30 WIB. Dari tangan tersangka Aan diamankan barang bukti sebungkus kotak rokok merek On Bold berisi 2 bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,38 gram, 1 tablet Samsung.

Kronologis penangkapan, anggota mendapat informasi dari masyarakat ada seorang laki laki yang membawa narkotika jenis sabu di Jl Dr Sutomo Baturaja. Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan ke lapangan. 

BACA JUGA:Kerjasama Tingkatkan Akses dan Perekonomian Daerah Perbatasan

Selanjutnya, didapati tersangka sesuai dengan ciri ciri yang diperoleh. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian.

Ternyata benar dalam saku baju yang dipakai tersangka ditemukan BB dimaksud. Tersangka diamankan dan dibawa ke Mapolres OKU.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: