Wajib Kembalikan Uang Rp504 Trilyun ke Indonesia, Belanda Akui 17 Agustus 1945 Tonggak Kemerdekaan Indonesia

Wajib Kembalikan Uang Rp504 Trilyun ke Indonesia, Belanda Akui 17 Agustus 1945 Tonggak Kemerdekaan Indonesia

Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte menuturkan bahwa Belanda sudah lama melihat hal tersebut sebagai awal kemerdekaan Indonesia.--

BACA JUGA:3 Oppa Ganteng asal Korea Putuskan Mualaf, Salah Satunya Gara-Gara Dengar Merdunya Suara Adzan di Indonesia

Baru 2023 ini, Mark Rutte memenuhi pengakuan terhadap kemerdekaan Indonesia, atas permintaan anggota parlemen GreenLeft Corinne Ellemeet.

Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda, Jeffry Pondaag telah mengadvokasi pengakuan tanggal kemerdekaan Indonesia selama bertahun-tahun.

Dia pun mengatakan, pengakuan yang disampaikan Belanda memiliki konsekuensi hukum.

“Belanda tidak memiliki hak untuk menduduki dan menjarah negara yang berjarak 1.800 kilometer? Tanah itu milik orang lain,” tuturnya, Rabu 14 Juni 2023.

BACA JUGA:7 Shio Ini Bakal Cuan Gila-Gilaan, Bisnis Untung dari Segala Arah

Jeffry Pondaag menegaskan bahwa pengakuan kemerdekaan Indonesia tidak berhenti sampai di situ. Apa yang diputuskan Belanda tersebut berarti mereka harus.

“Artinya Belanda melakukan kejahatan perang pada masa perang kemerdekaan karena menyerang wilayah negara lain. Istilah Hindia Belanda juga harus dihilangkan dari semua buku, dan uang 4,5 miliar gulden (Rp504 triliun) yang dibayarkan Indonesia kepada Belanda harus dikembalikan dengan bunga yang mencapai 24 miliar (sekitar Rp1.913 triliun),” katanya.

Akan tetapi, juru bicara Perdana Menteri mengatakan bahwa tidak ada yang akan berubah secara hukum. Belanda terus bertahan secara legal sampai 1949, ketika mereka akhirnya menyerahkan kekuasaan setelah perang berdarah.

“Kedaulatan dipindahkan pada tahun 1949. Kita tidak bisa membalikkan itu,” ujarnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: