Wajib Kembalikan Uang Rp504 Trilyun ke Indonesia, Belanda Akui 17 Agustus 1945 Tonggak Kemerdekaan Indonesia

Wajib Kembalikan Uang Rp504 Trilyun ke Indonesia, Belanda Akui 17 Agustus 1945 Tonggak Kemerdekaan Indonesia

Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte menuturkan bahwa Belanda sudah lama melihat hal tersebut sebagai awal kemerdekaan Indonesia.--

Wajib Kembalikan Uang Rp504 Trilyun ke Indonesia, Belanda Akui 17 Agustus 1945 Tonggak Kemerdekaan Indonesia 

SUMEKS.CO – Perjuangan bangsa Indonesia membuahkan hasil. Belanda mengakui Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. 

Terkait pengakuan ini, pemerintah Belanda akan berkonsultasi dengan Presiden Republik Indonesia H Joko Widodo.

Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte menuturkan bahwa Belanda sudah lama melihat hal tersebut sebagai awal kemerdekaan Indonesia.

BACA JUGA:Temukan Penjelasan Saint Dalam Alquran, Alasan Profesor Arthur Alison Mantap Memeluk Islam

Buktinya setiap tahun, raja Belanda sudah mengirim telegram ucapan selamat ke Indonesia pada 17 Agustus.

Mark menegaskan, sepenuhnya dan tanpa syarat mengakui kemerdekaan Indonesia pada tanggal tersebut. 

“Belanda mengakui ‘sepenuhnya dan tanpa syarat’ Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945,” ucapnya, dikutip RuPol dari AD, Kamis 15 Juni 2023.

Sebelumnya dan sampai saat ini, Belanda secara resmi menjadikan 27 Desember 1949 sebagai tanggal Kemerdekaan Indonesia.

BACA JUGA:Gara-Gara Teliti Manusia Tidur dan Dalami QS Az-Zumar, Profesor Asal Inggris Mantap Masuk Islam

Negara Kincir Angin itu kemudian menyerahkan kedaulatan setelah perang yang berkepanjangan.

Akan tetapi, orang Indonesia melihat 17 Agustus 1945 sebagai tanggal berdirinya republik Indonesia. Soekarno kemudian mendeklarasikan kemerdekaan, dua hari setelah berakhirnya pendudukan Jepang.

Belanda telah menerima bahwa Indonesia merdeka tahun 1945 dalam arti ‘politik dan moral’ pada 2005. 

Namun, hal itu tidak pernah disampaikan sebagai pengakuan sepenuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: