Diduga Percikan Api Mesin Sedot Minyak Ilegal Jadi Pemicu Ledakan, Helmi Luka Bakar 70 Persen Nosi Tak Selamat
Diduga percikan api mesin sedot minyak ilegal jadi pemicu ledakan, Pemilik tambang warga Helmi luka bakar 70 persen dan Nosi tak selamat. foto: ist/sumeks.co. --
Diduga Percikan Api Mesin Sedot Minyak Ilegal Jadi Pemicu Ledakan, Helmi Luka Bakar 70 Persen Nosi Tak Selamat
SUMEKS.CO, SEKAYU – Diduga percikan api menjadi penyebab mesin sedot minyak ilegal jadi pemicu ledakan.
Akibatnya, Helmi mengalami luka bakar 70 persen da temannya Nosi tak selamat di lokasi ‘tambang rakyat’ itu.
Sudah lama kekhawatiran timbul korban lagi dari aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terbukti.
Hanya berselang tiga hari setelah Desa Keban 1, giliran sumur di Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batang Hari Leko, Muba yang terbakar.
Lokasi persisnya pada eks lahan PT Pakerin, dengan titik koordinat -2.612099, +103.538930. Kejadiannya Senin, 12 Juni 2023 sekitar pukul 17.30 WIB.
Tak hanya menimbulkan kerugian material dan kerusakan lingkungan, peristiwa tersebut juga merenggut korban jiwa.
Informasinya, dua pemilik sumur minyak ilegal itu jadi korban. Mereka, Helmi dan Nosi, keduanya warga Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman, Muba.
BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Desa Keban 1 Muba Terbakar, Polisi Tangkap Pemiliknya
Nosi meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sedangkan Helmi mengalami luka bakar sekitar 70 persen. Saat ini masih menjalani perawatan intensif di ICU RSUD Sekayu.
Bagaimana kejadiannya?
Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk melalui Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto SIK menerangkan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sebelum terbakar kedua pemilik sumur ilegal tersebut yang sedang memindahkan minyak dari kolam penampungan ke tedmon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: koransumeks