Nah Lho! Besok Ribuan Massa Forum Indramayu Menggugat Gelas Aksi di Ponpes Al Zaytun, Tuntut Segera Ditutup

Nah Lho! Besok Ribuan Massa Forum Indramayu Menggugat Gelas Aksi di Ponpes Al Zaytun, Tuntut Segera Ditutup

Ribuan Massa Forum Indramayu Menggugat bakal Gelas Aksi damai dan mendesak segera menutup Ponpes Al Zaytun--

Nah Lho! Besok Ribuan Massa Forum Indramayu Menggugat Gelas Aksi di Ponpes Al Zaytun, Tuntut Segera Ditutup

SUMEKS.CO - Gelombang protes masyarakat terhadap ajaran sesat yang terjadi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, dilayangkan dari Forum Indramayu Menggugat (FIM).

Dari informasi yang beredar, FIM berencana akan melakukan aksi unjuk rasa dengan menurunkan 3000 masa di Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang, pada Kamis 15 Juni 2023 besok.

Kabar yang tersiar tersebut, melalui surat tertulis FIM yang beredar di kalangan publik serta di beberapa media sosial, Rabu 14 Juni 2023.

BACA JUGA:TERKINI! Tak Ada Manfaat untuk Indramayu FIM Desak Ponpes Al Zaitun Ditutup, Tuntut 5 Poin, Gelar Aksi Damai

Dari keterangan tertulis tersebut diketahui sejumlah nama menjadi koordinasi dari aksi unjuk rasa tersebut.

Adapun beberapa tuntutan sebagaimana surat yang beredar, seperti mendesak agar Ponpes Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang segera ditutup.

Selain itu, dalam surat tertulis juga menuntut agar pemerintah segera mengusut tuntas dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun Indramayu pimpinan Panji Gumilang.

"Serta mendesak agar mengusut kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap seseorang korban berinisial K yang berasal dari Indramayu," sebut surat keterangan tertulis tersebut.

BACA JUGA:Misi Tersembunyi Panji Gumilang Kuliahkan 18 Guru dan Eksponen Ponpes Al Zaytun ke UGJ, Jangan-jangan...

Tidak hanya itu saja, dalam surat tertulis FIM juga mendesak untuk mengusut pembuatan dermaga khusus Ponpes Al Zaytun, melalui PT Pelabuhan Samudra Biru Mangun Kencana di Kecamatan Kadanghaur.

Dan mendesak untuk menghentikan pembangunan jalan khusus di Desa Lanyod Wanguk yang terhubung dengan Ponpes Al Zaytun.

Adapun tuntutan dasar tersebut, adanya dugaan bawah terjadi penguasaan tanah seluas ribuan hektar secara melawan hukum oleh Ponpes Al Zaytun.

Surat yang beredar tersebut, ditembuskan kepada Polres Indramayu sebagai pemberitahuan aksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: