TERKINI! Tak Ada Manfaat untuk Indramayu FIM Desak Ponpes Al Zaitun Ditutup, Tuntut 5 Poin, Gelar Aksi Damai

TERKINI! Tak Ada Manfaat untuk Indramayu FIM Desak Ponpes Al Zaitun Ditutup, Tuntut 5 Poin, Gelar Aksi Damai

Sedikitnya 3 ribu orang akan kepung Mahad Al Zaytun dan menyuarakan sedikitnya 5 tuntutan.--

TERKINI! Tak Ada Manfaat untuk Indramayu FIM Desak Ponpes Al Zaitun Ditutup, Tuntut 5 Poin, Gelar Aksi Damai

SUMEKS.CO - Forum Indramayu Menggugat (FIM) mendesak Presiden, Menkopolhukam dan aparat penegak hukum menyelesaikan gonjang ganjing permasalahan di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu.

Dalam keterangan tertulisnya, FIM berencana menggelar aksi damai. Mereka bakal menyampaikan 5 tuntutan. 


Sedikitnya 3 ribu orang akan kepung Mahad Al Zaytun dan menyuarakan sedikitnya 5 tuntutan--

Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini tuntutan dari Forum Indramayu Menggugat yakni: 

BACA JUGA:Misi Tersembunyi Panji Gumilang Kuliahkan 18 Guru dan Eksponen Ponpes Al Zaytun ke UGJ, Jangan-jangan...

1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al Zaytun Indramayu, libatkan Majelis Ulama Indonesia dan Kementerian Agama RI.

2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh Panji Gumilang terhadap Saudari Kartinih, perempuan asal Indramayu.

3. Tegakan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah, diduga Al Zaytun Indramayu menguasai ribuan hektare yang tidak jelas izin peruntukannya (lidik pencucian uang).

4. Hentikan pembuatan Dersus (Dermaga Khusus) Al Zaytun Indramayu di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur dan Jalan Khusus/Jalan Pribadi yang sedang dibuat di Desa Lonyod, Wanguk, disambungkan lurus dengan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu.

BACA JUGA:Ditantang Tidak Punya Hak untuk Atur Ponpes Al Zaytun, MUI Akan Datangi Langsung Panji Gumilang

5. Bubarkan dan tutup Pondok pesantren Al Zaytun Indramayu, karena tidak ada bermanfaat sama sekali untum masyarakat Indramayu.

Inilah surat tertulis dan pamplet yang beredar di kalangan awak media. 

Terkait aksi damai tersebut, FIM telah mengirim surat pemberitahuan kepada Polres Indramayu tertanggal 12 Juni 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: