Ini Penampakan Masjid Jami' Sungai Lumpur, yang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Masjid Sungai Lumpur Palembang, masuk cagar budaya. Foto: Usta Sumeks.co--
Ini Penampakan Masjid Jami' Sungai Lumpur, yang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
PALEMBNG-SUMEKS.CO- Kota Palembang merupakan salah satu kota tua di Indonesia. Dan tentunya banyak peninggalan sejarah berupa bangunan yang masih terjaga dan terurus hingga saat ini.
Pada masa Kesultanan Palembang Darussalam yang saat itu menyebarkan agama Islam masuk ke kota Palembang, banyak peninggalan bangunan berupa Masjid.
Selain Masjid Agung SMB Jaya Wikromo yang di bangun tahun 1738, Masjid Kimerogan dibagun tahun 1871 oleh Abdul hamid Bin Mahmud ada juga Masjid Jamik Sungai Lumpur yang di bangun 1872.
Masjid Jamik Sungai Lumpur ini berada di Jalan KH Azhari Kelurahan 11 Ulu Kecamatan Seberang Ulu II Palembang dan dibangun oleh Habib Abdullah bin Salim Alkaff.
BACA JUGA:Bikin Kontroversi Lagi, Panji Gumilang Sebut Masjid Sebenarnya Berada di Vatikan
Pembangunan Masjid Jamik Sungai Lumpur diawali keinginan Habib Abdullah yang merupakan seorang pengusaha keturunan dari seorang ibu bangsawan Palembang untuk mempermudah masyarakat di kawasan Seberang Ulu beribadah kepada Allah.
Didirikannya masjid juga sebagai sarana menyebar syiar Islam, karena pada masa itu kawasan tersebut merupakan pusat perdagangan dan padat penduduk.
Suasana di dalam Masjid Sungai Lumpur SU II Palembang--
Masjid Jamik Sungai Lumpur memiliki Arsitektur yang sama seperti masjid lainnya di kota Palembang pada masa masa itu.
Yaitu perpaduan budaya Tiongkok dan nusantara. Dengan interior memiliki 16 tiang penyangga yang terbuat dari kayu tembesu dan empat tiang merupakan soko guru utama.
Kini Masjid Jamik ini telah berumur 151 tahun dan sudah mampu menampung 3000 Jamaah pasca dilakukan beberapa kali renovasi dan telah menjadi bagunan dua lantai. Namun keaslian bangunan utama masjid masih tetap dipertahankan hingga saat ini.
BACA JUGA:4 Buah Kotak Amal Masjid Darut Taqwa Seberang Ulu Palembang Dibobol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Pemerintah kota Palembang telah menetapkan Masjid Jamik Sungai Lumpur yang berada di 11 Ulu sebagai bangunan cagar budaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: